Guru Supriyani Dipidanakan
Menanti Vonis Hakim, Supriyani Optimis Bisa Bebas Tanpa Syarat: Saya Tak Pernah Pukul Murid
Kasus Supriyani bakal memasuki tahap akhir persidangan, sang guru optimis akan divonis bebas tanpa syarat oleh hakim.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Tribul Sultra
Guru honorer Supriyani (foto kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024). - Kasus Supriyani bakal memasuki tahap akhir persidangan, sang guru optimis akan divonis bebas tanpa syarat oleh hakim.
“Sehingga kami menuntut bebas terdakwa dari segala tuntutan hukum bahwa kami tetap pada pendapat kami sebagaimana telah kami sampaikan dalam tuntutan pidana yang telah kami bacakan pada persidangan tanggal 11 November 2024,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra dengan judul Supriyani Cium Anak Usai Sidang Pledoi di PN Andoolo Konawe Selatan, Optimis Bisa Bebas Tanpa Syarat
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.