Senin, 8 September 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Sosok Lex Wu Berani Tantang Duel Ivan Sugianto, Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

Berikut sosok Lex Wu yang berani tantang duel Ivan Sugianto., pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Lex Wu dan (Kanan) Ivan Sugianto. Lex Wu secara terang-terangan tantang duel Ivan Sugianto buntut kasus paksa siswa sujud minta maaf dan menggonggong. 

Dirmanto menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus siswa SMA dipaksa sujud minta maaf dan menggonggong.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Dirmanto.

Informasi tambahan, Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Diduga jalankan bisnis ilegal

Kasus Ivan Sugianto kini telah melebar, tidak hanya kasus pemaksaan terhadap anak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.

PPATK sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com.

Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.

Baca juga: 5 Populer Regional: Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf - Novi Divonis Penjara karena Siram Pengintip 

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang  dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024.
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. (Tribun Jatim/Tony Hermawan)

Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir), ada belasan (rekening)," katanya.

Kepala PPATK menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugianto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan