Kamis, 11 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Supriyani Sudah Siap Polisikan Sejumlah Pihak, Diproses Jika Ada Vonis Bebas Majelis Hakim

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkap tengah menyiapkan pelaporan balik ke beberapa pihak jika Supriyani divonis bebas majelis hakim.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kuasa hukum dan (Kanan) Guru Supriyani yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayan terhadap murid di sekolahnya. | Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkap tengah menyiapkan pelaporan balik ke beberapa pihak jika Supriyani divonis bebas majelis hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan Supriyani kepada muridnya di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.

Diketahui, Supriyani adalah terdakwa kasus dugaan kekerasan kepada anak Aipda WH yang merupakan siswa di SDN 4 Baito, Konawe Selatan.

Menurut Andri, kini pihaknya tengah menyiapkan pelaporan balik kepada beberapa pihak.

Terkait siapa saja yang akan dilaporkan Supriyani, Andri masih enggan mengungkapkannya.

Namun yang jelas, pelaporan balik dari Supriyani ini akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.

“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.

Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.

Sidang putusan kasus Supriyani ini pun dijadwalkan digelar pada Senin, (25/10/2024) mendatang.

“Kami tinggal menunggu putusan tanggal 25 November 2024,” ungkap Andri.

Baca juga: Momen Haru Sidang Pleidoi di PN Andoolo Konsel, Supriyani Peluk Anak, Murid Minta Gurunya Dibebaskan

Supriyani Berharap Divonis Bebas Tanpa Syarat oleh Hakim

Supriyani telah mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Setelah sidang berakhir, Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.

Di luar PN Andoolo, ia dijemput oleh anak dan suaminya.

Di momen tersebut Supriyani berharap divonis bebas tanpa syarat saat sidang pembacaan putusan nantinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan