5 Populer Regional: Nasib Apes Ivan Sugianto, Gantian Diminta Sujud - Babak Baru Kasus Supriyani
Berita populer regional dimulai dari update kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto hingga babak baru kasus Supriyani.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
5. Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU

Nota Pembelaan atau pledoi yang diajukan kubu guru Supriyani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra)., Kamis (14/11/2024).
Pledoi setebal 188 halaman berjudul 'Orang Susah Harus Salah' itu dibacakan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Dalam pledoi tersebut, Andri menyebut Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Dalam pledoi setebal 188 halaman, kubu Supriyani bersikukuh bahwa sang guru tak bersalah dalam kasus ini.
Andri juga menyebut Supriyani tak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak Aipda WH.
"Sehingga kami pada akhirnya tiba pada kesimpulan akhir bahwa Bu Supriyani tidak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan yaitu melakukan kekerasan terhadap seorang anak," tutur Andri.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.