Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tampang AKP Dadang Iskandar Penembak Mati AKP Ulil Kenakan Baju Tahanan, Pasrah Digiring Propam

AKP Dadang Iskandar jadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar

Editor: Adi Suhendi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Hari ini Polda Sumbar menyampaikan update terbaru kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Sabtu (23/11/2024).

AKP Dadang Iskandar terlihat keluar dari lift dijaga anggota Propam Polda Sumbar dan personel kepolisian lainnya di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.04 WIB.

Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos.

Dirinya terlihat pasrah saja digiring petugas dengan memakai kalung kayu ulin.

Baca juga: AKP Ulil Ryanto Ternyata Berencana Nikahi Kekasihnya Seorang Polwan Tahun Depan

Namun, AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tidak dibawa ke lokasi penyampaian update.

Melainkan dibawa ke ruangan lain, dikarenakan kegiatan penyampaian update kasus penembakan ini belum dimulai.

Selanjutnya 11.45 WIB, terlihat petugas kepolisian mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Baca juga: AKP Dadang Santai Merokok saat Diperiksa Usai Tembak Mati Rekannya AKP Ulil Ryanto

Untuk barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebelumnya mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono, Jumat (22/11/2024).

Dikatakannya hasil sidang etik tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," ujarnya.

Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut.

Polda Sumbar masih mendalami motif di balik AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," ujarnya.

Kronologis Kejadian

Diketahui ditemukan tergeletak di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Sebelum ditemukan tergeletak bersimbah darah, anak buahnya sempat mendengar suara letusan senjata api.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan awalnya AKP Ryanto Ulil Anshar berada di ruang identifikasi.

Kemudian ia keluar dari ruangan untuk mengambil handphone yang berada di mobilnya.

"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar, Jumat sore.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dari jarak dekat.

Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Adapun kasus ini terjadi setelah Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kasi Humas Polres Solok Selatan Tri Sukra Martin menjelaskan, AKP Ryanto Ulil ditembak dua kali oleh Dadang di bagian wajah.

Penembakan itu yang membuat nyawa AKP Ryanto Ulil melayang.

"Kasat Reskrim mendapat tembakan di pelipis kanan dan pipi sebelah kanan," ujar Tri. 

Tri mengatakan, AKP Ryanto Ulil meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas.

Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang. 

"Saat dibawa ke puskesmas, menurut orang puskesmas bahwa Kasat Reskrim diduga sudah meninggal dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang," ujarnya. 

AKP Dadang diduga menembak rekannya menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru dan pelakunya pun sudah diperiksa Polda Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar Hadirkan Barang Bukti Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ada Pistol dan Pisau

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan