Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Jejak Karier AKP Dadang Iskandar, Berakhir Pemecatan dan Terancam Hukuman Mati

AKP Dadang dipecat dari Polri usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari. Ia dapat dijerat pidana.

Penulis: Faisal Mohay
TribunPadang.com/Rezi Azwar
AKP Dadang Iskandar memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari.

Kasus penembakan terjadi setelah korban menangkap sopir truk tambang ilegal, Jumat (22/11/2024).

Diduga AKP Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal galian C yang terletak di Solok Selatan.

AKP Dadang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri setelah menjalani sidang etik.

Meski berusia 57 tahun, pangkatnya masih AKP lantaran bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Jabatan yang pernah diemban AKP Dadang yakni Kasatresnarkoba Polres Kota Padang serta Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Pada Agustus 2023 lalu, AKP Dadang mengusut kasus tambang emas ilegal.

AKP Dadang juga membongkar kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor di Solok Selatan.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono, menyatakan AKP Dadang dikenal sebagai sosok penghibur dalam acara yang digelar Polres Solok Selatan.

"Saya dapat laporan dari Kapolres (Solok Selatan) hubungannya baik-baik saja selama ini."

"Justru tersangka (AKP Dadang) ini penghibur terhebat di Polresnya," tuturnya.

Baca juga: Video Prabowo Bertindak, Respons & Instruksi Tegas Presiden seusai AKP Dadang Tembak AKP Ulil

Aksi penembakan yang dilakukan di parkiran Mapolres Solok Selatan berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan AKP Dadang sehari-hari.

"Kalau ada acara sertijab, dia (AKP Dadang) ditunjuk, dia nari-nari, joget-joget. Sebenarnya kan unpredictable, kita gak tahu emosi seseorang saat dia mengalami sesuatu kemudian melakukan sesuatu, itu yang sedang kita didalami," imbuhnya.

Jalani Sidang Etik

AKP Dadang Iskandar resmi dipecat usai menjalani sidang etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan tindakan AKP Dadang termasuk pelanggaran berat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan