Kamis, 7 Agustus 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Pengakuan Aipda Robig Buat Nasibnya Sebagai Polisi Terancam, Penasihat Kapolri Sudah Punya Prediksi

Akhirnya Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang akui tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17).

kolase iwan arifianto
Akhirnya Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang akui tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang.  Hal ini sudah diprediksi oleh penasihat kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi 

Aryanto lalu membeberkan tata urutan sebelum polisi melakukan penembakan ke tubuh orang.

Awalnya polisi harus memberikan peringatan secara persuasif.

"Terakhir senjata dipakai apabila orang itu mengancam akan membunuh orang lain atau orang itu sudah menyerang polisi sehingga bisa berdampak mematikan, itu baru bisa dilakukan (pelumpuhan secara terukur)," ujar Aryanto.

Aryanto menyangkan, simpang siurnya terkait kronologi pasti tewasnya GRO.

Di satu sisi disebut GRO akan tawuran, di sisi lain ada informasi dipicu senggolan antara korban dengan Aipda RZ saat mengendarai motor.

"Publik pasti bertanya-tanya. Ini jadi tantangan polisi untuk menjawab," tandas Aryanto.

 

Sidang Etik Segera Digelar

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda Robig masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

 

Makam Siswa SMK Korban Penembakan Bakal Dibongkar

Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi. 

Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38). 

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024).
Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan