Siswa SMK Ditembak Polisi
Update Kasus Polisi Tembak Pelajar: Aipda Robig Tak Beri Tembakan Peringatan, Belum Jadi Tersangka
Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) tak memberikan tembakan peringatan saat menembak pelajar SMK N 4 Semarang, GRO (17).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng sedang melakukan proses pemberkasan sidang.
"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar Artanto.
Belum Jadi Tersangka
Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah ditahan oleh Polda Jateng.
Kombes Pol. Artanto mengatakan, penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika status sudah naik ke tahap penyidikan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," ujar Artanto.
Desakan Kompolnas
Imbas kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Polda Jateng merombak sistem penggunaan senjata api para anggotanya.
"Untuk mencegah kasus tersebut berulang, perlu pengendalian penggunaan senjata api bagi anggota polisi," kata anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, Kamis.
Ia mengatakan, pengendalian penggunaan senjata api yang baik bisa dilakukan dengan tes psikologi secara ketat.
Lalu administrasi pengendalian senjata api juga perlu diatur, mulai dari waktu penggunaan dan sebagainya.
"Kalau hal ini bisa dilakukan saya rasa angka atau pelanggaran SOP yang dilakukan internal kepolisian akan berkurang," tuturnya.
Choirul mengungkapkan, tindakan penembakan tersebut jauh dari kebijakan polisi presisi di antaranya dengan pendekatan humanis.
"Pendekatan menyelesaikan masalah itu harus menjauhi kekerasan apalagi berkaitan dengan para remaja," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Fakta Terbaru Pelajar Tewas Ditembak Polisi, Aipda Robig Akui Tak Beri Tembakan Peringatan ke Udara.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.