Selasa, 9 September 2025

Suami Bunuh Istri dan Anak di Bangka

Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ

Apa motif Riki dan MZ membunuh istri dan anaknya sendiri? Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Penulis: Dewi Agustina
TribunPalu.com/Fadhila
Wanita berinisial N (53) dan anaknya NA (14) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri di Jl Kunduri Lrg 2, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Kini polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan itu. 

Tersangka saat ini masih berada di Mapolda Babel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Pangkalpinang.

Sosok Riki 

Sosok Riki diungkap oleh adik kandung korban Indah Wati, Sudiri.

Menurut Sudiri, Riki sosok suami pencemburu.

"Iya, kalau korban berkelahi sama suami (Riki) sering melapor kepada kami. Misalkan anaknya yang dari mantan suami datang, dia marah. Terus pencemburu, kalau istrinya ngantar-ngantar gas ke rumah warga dia cemburu, termasuk dengan tetangga depan rumah korban," kata Sudiri saat berada di depan kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024) dinihari.

Sudiri mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat cekcok dengan suaminya beberapa minggu terakhir.

"Kalau dalam minggu-minggu ini sering cekcok mereka, tapi saya kurang tahu masalah apa membuat mereka berdua cekcok," kata Sudiri.

Sudiri menyebut, saat korban cekcok dengan suaminya, korban melapor kepada orang tuanya.

Termasuk saat pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.

Disinggung apakah Riki pernah mengkonsumsi narkoba, Sudiri mengaku pernah mendengar pelaku Riki pernah mengonsumsi narkoba.

Namun dia tidak tahu pasti kebenarannya.

"Tidak pernah lihat pelaku pakai narkoba atau merokok di rumah, tapi kata korban dia sering mengambil uangnya, cuman korban ini tahu kalau suaminya beli narkoba itu," kata Sudiri.

MZ akan Dibawa ke RSJ

Sempat kabur usai membunuh istri dan anaknya, MZ akhirnya ditangkap pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

Dia diringkus polisi yang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat saat berada  di Pinembani, Kabupaten Donggala.

Kasubnit 12 Unit Sat Reskrim Polresta Palu, Aipda Muhammad Asrum mengungkapkan pelaku MZ sempat melarikan diri pukul 08.00 Wita sebelum akhirnya berhasil diamankan. 

"Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, dan pukul 16.00 Wita pelaku dijemput oleh tim Resmob Polda Sulteng," jelas Aipda Muhammad Asrum saat ditemui TribunPalu.com, Senin (2/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan