Guru Supriyani Dipidanakan
Ternyata Polisi Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani Agar Kasusnya Tak Dilanjutkan
Kasus guru Supriyani berlanjut dalam sidang etik terhadap polisi kemarin terungkap Supriyani dimintai uang damai.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribun Sultra
Guru Supriyani di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024)
"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pengakuan Ipda MI Soal Uang Rp2 Juta Supriyani, Dipakai Beli Tegel hingga Semen untuk Polsek Baito
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga
Berita Terkait
Berita Terkait
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.