Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung Tersudut, Ternyata Sering Bawa Cewek Berbeda ke Homestay dan Berulah di Kampus
Syarif mengungkapkan Agus dan kelima korbannya pertama kali bertemu di Taman Udayana yang berlanjut percakapan mendalam dan korban terikat psikis
Agus Buntung diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Agus berstatus sebagai tahanan kota.
Agus lantas memohon doa supaya kasus yang menjeratnya segera selesai.
Sebab, ia ingin beraktivitas seperti biasa.
"Saya memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja, saya tidak menuntut mencemarkan nama baik, biar Tuhan yang balas," katanya saat ditemui TribunLombok.com di kediamannya, Minggu (1/12/2024).
"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan," lanjut dia.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa menurut dirinya.
Ia mengaku, hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus, pada 7 Oktober 2024.
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB (TribunSumsel.com)
Baca juga: Agus Buntung Pelaku Pelecehan di NTB Punya Kecerdasan Interpersonal Kuat, Berjanji Nikahi Korban
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Agus mengaku, selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.
Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah)
Agus Buntung dan Kasusnya
Terdakwa Agus Buntung Histeris Lagi, Minta Dibebaskan, Menangis hingga Muntah |
---|
Hal yang Memberatkan Agus Buntung hingga Dituntut 12 Tahun Penjara: Berkelit, Dinilai Tak Menyesal |
---|
Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri |
---|
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Ringankan Terdakwa Pelecehan |
---|
Kagetnya Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.