Guru Supriyani Dipidanakan
Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi
Guru honorer Supriyani terbukti dimintai uang dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Pravitri Retno W
"Setelah itu, Pak Kanit menyampaikan, 'Belum mau, Pak. Kemudian saya kembali ke Bapak Katiran, berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," ungkap Rokiman.
Meski jumlahnya sudah dinaikkan dua kali lipat, angka itu tetap belum bisa membuat keluarga korban berdamai. Sang kepala desa kembali menyambangi Polsek Baitu guna menanyakan kasus itu.
"Kemudian muncul tangan angka lima. Setelah itu saya tanya, 'Ini lima apa, Pak?'. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar," ucapnya.
Rokiman kembali menayakan angka lima itu dan dijawab lima puluh. Dia menyampaikan nominal 5Rp0 juta itu kepada Katiran atau suami Supriyani.
Akan tetapi, pihak Supriyani mengaku tidak bisa membayar hingga puluhan juta itu.
Salah satu kuasa hukum Supriyani, La Hamildi, buka suara mengenai uang Rp50 juta itu saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan.
Baca juga: Beda Pernyataan Polisi dan Pengacara Supriyani soal Pemerasan Rp50 Juta, Polda Sultra: Tak Terbukti
La Hamildi mengatakan Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena kasus itu.
"Karena seolah-olah angka Rp50 juta itu dari Pak Kades ini, padahal tidak," kata La Hamildi.
Di sisi lain, pihak kepolisian sempat membantah perihal angka Rp50 juta tersebut.
Saat masih menjabat Kapolsek Baito, Ipda MI, mengklaim tidak mengarahkan ataupun meminta uang untuk mendamaikan keluarga korban dengan Supriyani.
MI juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta.
"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," katanya ketika dihubungi Tribun Sultra, Rabu, (23/10/2024).
Di sisi lain, Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.
Permintaan Rp2 juta
Selain disebut dimintai uang Rp50 juta, Supriyani juga dimintai Rp2 juta. Kabar mengenai uang Rp2 juta tersebut muncul setelah Supriyani ditetapkan menjadi tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.