Siswa SMK Ditembak Polisi
Fakta Sidang Kode Etik Aipda Robig, Digelar Tertutup di Mapolda Jateng, Kompolnas Jadi Saksi
Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng. Kompolnas turut memantau jalannya sidang.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) digelar secara tertutup di Mapolda Jateng, Senin (9/11/2024) siang.
Aipda Robig tampak mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersebut melakukan penembakan yang mengakibatkan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) tewas.
Setelah sidang kode etik selesai, Aipda Robig yang dikawal personel Bidpropam Polda Jateng tak mengeluarkan sepatah katapun.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan sidang kode etik rencananya digelar pekan lalu, namun baru bisa terlaksana hari ini.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil sidang kode etik Aipda Robig termasuk kemungkinan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” tuturnya.
Ia menegaskan Polri berkomitmen menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
"Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota, dan yang bersalah akan ditindak,” tukasnya.
Irjen Sandi mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang akan dilakukan Bareskrim Polri.
“Yang pasti sesuai dengan fakta yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku yang bersangkutan. Tunggu dulu, hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Baca juga: Sidang Etik Aipda Robig Digelar Hari Ini, Kompolnas: Harapan Masyarakat Putusan Maksimal
Sidang kode etik dihadiri Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam yang memantau langsung jalannya sidang.
“Kebetulan hari ini kami kompolnas siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda (Jawa Tengah) di Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan,” ucap Choirul Anam.
Ia berharap sidang etik menghasilkan keputusan yang adil bagi keluarga korban dan proses sidang berjalan transparan.
"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang etik seperti Kompolnas, keluarga korban hingga para saksi ahli.
"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," bebernya, Senin, dikutip dari TribunJateng.com.
Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan tindakan Aipda Robig menembak tiga siswa SMK merupakan pelanggaran HAM.
Baca juga: 30 Menit sebelum Ditembak Aipda Robig, Korban Sempat Hubungi Orang Tua: Antar Pulang Teman
Kesimpulan tersebut didapat setelah Komnas HAM melakukan rangkaian penyelidikan.
"Tindakan RZ (Robig Zaenudin) telah memenuhi unsur-unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2024).
Diketahui, aksi penembakan terjadi di depan minimarket Candi Penataran, Kota Semarang.
Aksi Aipda Robig termasuk pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing).
Motif penembakan juga karena urusan pribadi dan Aipda Robig tidak sedang bertugas.
"Tidak dalam menjalankan perintah undang-undang, RZ tidak sedang menjalankan perintah undang-undang untuk menembak tiga korban tersebut," lanjutnya.
Pelanggaran selanjutnya yakni mengeluarkan senjata api di hadapan anak di bawah umur.
"Kemudian RZ menghilangkan hak hidup dari korban GRO," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Kapolda Jateng untuk menindak Aipda Robig secara adil, transparan, dan imparsial, baik etika, disiplin, dan pidana.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMNK 4 Semarang Mulai Jalani Sidang Etik
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.