Jumat, 22 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Takut Dipenjara, Agus Buntung Kini Minta Damai meski Sudah Lecehkan 15 Wanita di Mataram

Agus Buntung kini meminta kasus pelecehan seksual yang menyeretnya diselesaikan secara damai, harap bisa hidup udara bebas.

Penulis: Rifqah
dok.
Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksua; terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024). 

Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.

Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.

Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.

Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Akan Tuntut Balik, Agus Buntung Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan: Biar Bisa Jalan-jalan

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan