Tegur Oknum Polisi yang Parkir Sembarangan, Pemuda di Sinjai Malah Dikeroyok hingga Ditahan
Keluarga IB mengungkapkan penanganan kasus yang janggal setelah dugaan keroyokan oleh polisi.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Sinjai - Seorang warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, inisial IB (27), diduga dikeroyok oleh oknum polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024, dan mengundang perhatian publik serta aksi protes dari keluarga dan warga setempat.
Menurut keterangan dari keluarga IB, Tetti, insiden tersebut bermula ketika oknum polisi memarkir kendaraan di tengah jalan, tepatnya di depan salah satu warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa.
IB menegur oknum polisi tersebut karena dianggap mengganggu pengguna jalan.
Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik, dan oknum polisi tersebut mengeluarkan kata-kata kasar serta melempar puntung rokok kepada IB.
"IB mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu," ungkap Tetti.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Tiduri Selingkuhan di Kolut, Sidang Kode Etik Digelar Tanpa Kehadiran Aipda E
Setelah insiden tersebut, oknum polisi bersama rekannya mencari IB dan mengeroyoknya di depan rumah.
IB kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai.
Keluarga IB merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
Mereka mengaku tidak dapat menemui IB yang sudah tiga hari diamankan di Mapolres Sinjai.
"Kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan. Kami ingin tahu kondisinya karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur," tambah Tetti.
Sebagai respons, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai dan berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Komisi III DPR Minta Pengunaan Senjata Api di Evaluasi
Penjelasan dari Polres Sinjai
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah bahwa anggotanya melakukan tindakan represif terhadap IB.
Penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Keluarga Korban Kepung Mapolres Sinjai
(Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqwa)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.