Jumat, 29 Agustus 2025

Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban dan Keluarga Bosnya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk meminta maaf kepada dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri, Muhammad Luthfi dan keluarganya bosnya.

tangkapan layar
Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk meminta maaf kepada dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri, Muhammad Luthfi dan keluarganya bosnya. 

Emosi tersangka terpancing saat Luthfi tidak merespons permintaan Lina terkait jadwal piket dokter koas untuk putrinya, Lady.

"Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini." 

"Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," jelas Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Ia menegaskan, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina.

Anwar lantas membeberkan, peristiwa ini berawal saat Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

Atas dasar itu, Lina mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal.

"Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil," terangnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan