Sabtu, 30 Agustus 2025

Tak Terima Dimaki & Ditendang Suami Mabuk, IRT Balas Pukul Pakai Kayu hingga Sang Suami Tewas

MS menganiaya suaminya, Jon hingga tewas. MS tak terima lantaran yang mabuk tiba-tiba memaki dan menendang saat ia tengah memasak.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNFLORES.CO
Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (38) menganiaya suaminya, Yohanes Burfolmon Alias Jon (47) dengan sebatang kayu hingga tewas. Foto korban Jon terkapar di halaman rumah usai dianiaya istrinya MS. 

TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Seorang ibu rumah tangga berinisial MS (38) menganiaya suaminya, Yohanes Burfolmon Alias Jon (47) dengan sebatang kayu hingga tewas.

MS tak terima lantaran suaminya yang dalam keadaan mabuk tiba-tiba memaki dan menendang saat ia tengah memasa di dapur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Ngolotoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (12/12/2024) malam. 

Usai sang suami terkapar tak sadarkan diri, MS kemudian mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Kronologis Istri Bunuh Suami di Bogor dan Makassar

MS ikut membawa barang bukti sebatang kayu yang digunakannya untuk menganiaya suami.

Kronologis Penganiayaan

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengungkapkan kronologis penganiayaan berujung kematian tersebut.

Suryanto mengatakan, saat itu Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku MS sedang memasak di dapur. 
 
Sang suami, Jon yang dalam keadaan mabuk miras tiba-tiba menghampiri pelaku, memaki dan menendang.

MS yang tidak terima perlakuan itu membalas dengan memukul kaki korban menggunakan sebatang kayu.

Jon yang sempat terjatuh kemudian berdiri kembali dan berupaya mengambil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang pelaku.

Namun pelaku langsung memukul korban pada bagian kepalanya dengan menggunakan sebatang kayu.

Korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang dan mengeluarkan darah dari telinga.

Baca juga: Istri Bunuh Anak karena Takut Diceraikan Suami, Pasutri Purnomo & Ramini Dituntut Hukuman Mati

Korban pun jatuh tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi suaminya tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan dan langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur, sekitar pukul 20.00 Wita.

Dia juga membawa barang bukti berupa sebatang kayu. 

Menindaklanjuti pengakuan dari MS, piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan