Jumat, 12 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Profil Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang Ditangkap atas Kasus Uang Palsu

Berikut profil Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang ditangkap polisi atas kasus uang palsu.

|
Penulis: Falza Fuadina
Tribun-Timur.com
Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.Pd., M.Pd. - Berikut profil Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang ditangkap polisi atas kasus uang palsu. 

"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," ujarnya

Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui kasus uang palsu ini usai viral di media sosial. 

"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.

Namun, ia tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.

Dirinya menegaskan pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya

Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.

"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rektor: Murni Oknum

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan awal mula kasus ini mencuat.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kasus peredaran uang palsu ini muncul setelah ditemukannya uang palsu senilai Rp500 ribu emisi terbaru.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi berlangsung. 

Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan barang bukti uang palsu dan mesin cetak di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan