Fakta Jamu Beracun yang Tewaskan Siswi SMP di Palembang, Diduga Kakak Ipar Campurkan Potas
Kematian siswi SMP di Palembang berinisial ANF masih diselidiki. Kuasa hukum korban menduga kakak ipar mencamputkan racun potas ke minuman.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
Dalam pesannya, Rika meminta tak dipisahkan dari bayinya yang masih berusia 3 bulan.
Pelaku mengaku bersalah dan berharap keluarga korban memaafkannya.
Rika Diceraikan
Ayah korban, Yusuf, menyatakan Rika telah diceraikan suaminya, Yuda (25) setelah mendapat kabar ANF tewas.
Bayi dari pernikahan mereka yang masih 3 bulan akan dirawat Yuda.
"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia."
"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya (bayi). Tetap disini," paparnya, Kamis (19/12/2024), dikutip dari Sripoku.com.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Istri & Anak Meninggal 4 Hari Usai Kejadian, Benarkah Penyebabnya karena Racun?
Yusuf menjelaskan anaknya, Yuda memilih menjadi single parent meski Rika sudah meminta maaf melalui pesan WhatsApp.
Ia yakin Yuda dapat merawat bayi dengan baik meski hanya sebagai karyawan toko pakaian bagian gudang.
"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu (penghasilan), tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu," imbuhnya.
Kini, jenazah ANF telah dimakamkan di TPU Naga Swidak, Plaju, Kota Palembang.
Keluarga berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Wanita Racuni Adik Ipar Pakai Jamu di Palembang Langsung Dicerai Suami, Pelaku Diduga Dendam Pribadi
(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Odi Aria)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.