Sabtu, 23 Agustus 2025

Ibu Muda di Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku

Rika Amalia alias RK (19) terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. Kasus tersebut terjadi di Palembang, Sumsel.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Rika Amalia alias RK (19), seorang ibu muda di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kini terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, sebelum RK berada di rumah salah warga, RK ini sempat berjalan dengan menggendong anaknya, seperti linglung dan duduk duduk di rumah warga. 

Kebohongan Rika

Polisi membongkar kebohongan Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang tega meracuni adiknya, Aisyah Nur Fadilah (13 tahun) hingga tewas. 

Sebelumnya, dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke Yuda (25 tahun) suaminya, Rika mengaku mendapat minuman dari temannya dan diminta menawari orang-orang memainkan suatu permainan.

Saat itu Rika mengaku, ia tak tahu minuman itu berisi racun. 

Namun pengakuan itu terbantahkan dengan pernyataan polisi yang mengungkapkan bahwa Rika sengaja memesan racun potasium secara online seharga Rp 47 ribu. 

"Pemesanannya secara online seharga Rp 47 ribu atas nama Rika Amalia. Potasium ini yang dimaksud jamu untuk dikonsumsi korban, yang pada akhirnya menghabisi nyawa korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). 

Baca juga: Fakta Jamu Beracun yang Tewaskan Siswi SMP di Palembang, Diduga Kakak Ipar Campurkan Potas

Tepatnya racun itu dia beli pada 2 Desember 2024 dengan atas nama pemesan Rika Amalia.

Korban tewas usai menerima tantangan minum jamu dari tersangka dengan iming-iming mendapat hadiah. 

"Niatnya tidak mengakhiri, namun yang terjadi korban meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). 

Harryo menjelaskan, racun potasium itu telah disiapkan Rika dan dicampur air mineral dalam botol. 

Ditemui setelah rilis tersangka, Rika meski mengaku menyesali perbuatannya, namun tak terlihat tidak ada beban atas peristiwa yang dilakukannya ini. 

Mengunakan baju tahanan Polrestabes Palembang, dan memakai masker berwarna hitam, Rika terus menundukkan kepalanya.

"Nyesal saya pak," ungkapnya sambil tersenyum. 

Aksi meracuni adik iparnya, diakui Rika sebagai puncak emosinya yang sering mendapat ucapan kasar dari keluarga suaminya.  

"Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh pak, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya aja. Saya tidak menyangka kejadian seperti ini, ' akunya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan