Senin, 8 September 2025

Kajari Kediri Tetap Diserang OTK meski Sudah Lepaskan Tembakan usai Diadang, Pistol Hendak Direbut

Kajari Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, tetap diserang OTK meski lepaskan tembakan setelah mobilnya diadang.

Tribunjatim.com/ istimewa
Viral Keributan Kajari Kabupaten Kediri dengan Pemotor diwarnai letusan tembakan di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.com - Orang tak dikenal (OTK) yang mengadang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah diamankan pihak kepolisian untuk diperiksa.

Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota, AKP Fathur Rozikin, mengungkapkan aksi pengadangan terjadi saat Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, melintas di Jalan Diponegoro, Kota Kediri.

"Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti," jelas Fathur, Kamis (26/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, para pelaku kemudian mengintimidasi dan menggedor mobil dinas yang dikemudikan Pradhana.

Insiden pengadangan itu kemudian berlanjut menjadi kontak fisik karena pelaku menarik paksa Pradhana agar keluar dari mobil.

"Pas di simpang tiga di Jalan Imam Bonjol, mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil (Pradhana) keluar dan satunya lagi memvideo," urai Fathur.

Baca juga: Sosok Pradhana Probo Setyarjo, Kajari Kediri Lepaskan Tembakan saat Dihadang OTK

Karena merasa terancam, imbuh Fathur, Pradhana kemudian melepaskan tembakan peringatan agar para pelaku menghentikan aksinya.

Terlebih, di dalam mobil, ada anak-anak Pradhana yang menyaksikan insiden itu.

Tapi, Pradhana masih diserang meski melepaskan tembakan.

Pelaku diketahui hendak merebut pistol yang dipegang Kajari Kabupaten Kediri itu.

Akibatnya, Pradhana mengalami luka di tubuhnya, termasuk bengkak di dahi.

"Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan agar pelaku menghentikan aksinya," kata Fathur.

"Ada bengkak di dahi," lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, sebelumnya mengungkapkan kepemilikan senjata api (senpi) oleh Pradhana tak melanggar aturan.

Dilansir TribunJatim.com, Pradhana disebut memiliki surat izin kepemilikan senpi yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan