Minggu, 10 Agustus 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat

Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS resmi jadi tersangka. Selain jadi penyuntik modal, ia juga jadi inisiator.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus uang palsu UIN Makassar, Sulawesi Selatan.

Terbaru, polisi menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka.

Polda Sulsel juga membongkar peran Annar dalam sindikat uang palsu ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan mengatakan, Annar selain jadi pemodal uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, ia juga sosok inisiator produksinya.

Mengutip Tribun-Timur.com, Annar juga rela mengeluarkan uang Rp600 juta untuk beli mesin cetak uang yang ditempatkan di Gedung Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

Ia juga mengajak Andi Ibrahim yang merupakan kepala perpustakaan.

"Karena Andi Ibrahim dia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, jadi tidak kesulitan memasukkan mesin cetak."

"Tujuannya untuk menggandakan buku, karena kalau mahasiswa membeli biayanya mahal. Namun realisasinya berbeda," kata Yudhiawan, Senin (30/12/2024).

19 Orang Berhasil Diringkus

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka tersebut berinisial AR.

Atas ditangkapnya AR ini, sindikat uang palsu ada 19 orang tersangka.

Baca juga: Peran Annar Salahuddin dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Beri Ide hingga Ikut Memodali

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak menuturkan, saat ini DPO sisa dua orang.

"Jadi, DPO saat ini sisa dua orang," ujar Rheonald.

Annar Belum Ditahan

Meski Annar sudah ditetapkan jadi tersangka, namun ia belum ditahan polisi.

Mengutip Tribun-Timur.com, Annar belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan