Murid Dihukum Duduk di Lantai
Guru di Medan Dilarang Mengajar setelah Hukum Murid Duduk di Lantai
Guru dilarang mengajar setelah menghukum murid duduk di lantai, simak selengkapnya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Mahesya Iskandar, menjadi sorotan publik setelah ia dihukum oleh gurunya untuk duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Kejadian ini viral di media sosial, memicu reaksi dari orang tua dan pihak yayasan.
Mahesya Iskandar, 10 tahun, dilarang mengikuti proses belajar mengajar sejak 6 hingga 8 Januari 2025.
Ia dipaksa duduk di lantai keramik di depan teman-temannya dari pagi hingga jam pelajaran selesai.
Wali kelasnya, Haryati, kini telah menerima sanksi dan dilarang mengajar untuk sementara waktu.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan, "Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian."
Ahmad juga menegaskan bahwa hukuman tersebut bukan merupakan kebijakan yayasan, melainkan tindakan sepihak dari Haryati.
Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang menyatakan siswa tidak boleh mengikuti pelajaran jika menunggak SPP.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," ujarnya.
Reaksi Orang Tua
Ibu Mahesya, Kamelia (38), mengungkapkan rasa sakitnya saat melihat anaknya diperlakukan demikian.
"Saya menangis dan teriak karena anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kenangnya.
Kamelia menjelaskan bahwa ia belum dapat membayar SPP anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.
Sebelum kejadian, Kamelia telah meminta dispensasi agar Mahesya bisa mengikuti ujian semester, dan pihak sekolah mengizinkan meskipun rapor tidak bisa diambil.
Setelah video Mahesya yang duduk di lantai viral, sejumlah donatur datang memberikan bantuan.
Kamelia menyatakan bahwa uang sekolah yang tertunggak akan dilunasi berkat bantuan relawan.
"Pokoknya enam bulan dibiayai pakai dana BOS, enam bulan dari Juli sampai Desember," jelasnya.
Pihak sekolah kini telah meminta maaf kepada Kamelia atas insiden yang terjadi.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.