Murid Dihukum Duduk di Lantai
Soal Murid SD Dihukum Duduk di Lantai, Disdik Sebut Telah Berikan Pembinaan ke Guru hingga Kepsek
Inilah kabar terbaru soal murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak bayar SPP
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Sumatera Utara sudah ambil sikap terkait kasus murid SD berinisial M (10) yang dihukum duduk di lantai karena telat membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Pihak Disdikbud pun telah ambil tindakan setelah kasus ini mencuat.
Bambang Sudewo selaku Kabid Sd Disdikbud Kota Medan menuturkan, pihaknya telah melakukan pembinaan.
Mulai dari guru, kepala sekolah (kepsek), hingga Ketua Yayasan Abdi Sukma telah dibina, Senin (13/1/2025).
Dalam pembinaan tersebut ditekankan pada guru untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah atau yayasan apabila ingin membuat aturan.
Diketahui, dalam proses pemeriksaan, Haryati yang merupakan guru M menghukum muridnya atas inisiatif sendiri.
"Sudah kami berikan pembinaan kepada Kepsek, yayasan, terutama kepada guru agar ke depan apa pun peraturan yang dibuat, harus sepengetahuan yayasan dan kepala sekolah, lalu sosialisasikan, sepakati, dan kapan akan dilaksanakan," ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com.
Hukuman terhadap siswa yang menunggak bayar SPP juga tidak dibenarkan.
Ia pun berharap kejadian ini tak terulang lagi.
"Jangan sampai terjadi lagi bahwa rapor uang sekolah adalah tanggung jawab orangtua, jangan disangkutpautkan dengan anak-anak, apalagi dalam kepentingan belajar," katanya.
Bambang juga menuturkan bahwa penting untuk menjaga psikologis anak dalam peristiwa ini.
Baca juga: Soal Siswa SD di Medan yang Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Bobby Nasution Tegur Sekolah
"Kami harus memberikan jaminan, tidak akan ada perlakuan yang tidak baik, tidak ada bully terhadap anak itu karena dengan kasus ini sekolah menjadi hal yang negatif," ucapnya.
Ia pun menjamin M bisa bersekolah dengan nyaman apabila ingin melanjutkan sekolah di SD Abdi Sukma.
"Kami (minta) jamin anak ini sekolah dengan nyaman, ini (pembinaan) yang kami berikan kepada yayasan," ujarnya.
Terdengar hingga ke Menteri
Kasus murid SD yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) terdengar hingga Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.