Akhir Polemik Kontrak Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Dedi Mulyadi Berikan Kepastian Pekerjaan
Dedi Mulyadi memastikan Santi Butar Butar dapat bekerja kembali sebagai pegawai Damkar Depok. Sandi sempat tak diperpajang kontraknya secara sepihak.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik pemutusan kontrak Sandi Butar Butar sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat menemui titik terang.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menjanjikan Sandi bekerja lagi di Damkar setelah Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dilantik.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, yang ikut berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon.
"Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan (setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri)," ucapnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, menyatakan Sandi diberhentikan oleh pimpinan lama dan dapat diangkat kembali menjadi pegawai Damkar oleh pimpinan baru.
“Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja,” tandasnya, Sabtu (11/1/2025) malam.
Ia meminta Sandi tidak mengkhawatirkan pekerjaan Damkar yang sudah ditekuni selama 10 tahun.
“Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya,” tuturnya.
Dedi mengaku akan memperhatikan pegawai yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaannya.
“Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu.”
“Mungkin ke depan saya yakin Wali Kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik,” tukasnya.
Baca juga: VIRAL Damkar Lepaskan Piercing Hidung Wanita Nyangkut Kursi, Respon Eks Walkot Tangerang Tak Terduga
Kata Wali Kota Depok Terpilih
Sebelumnya, Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, menyatakan kinerja pegawai honorer bernama Sandi Butar Butar cukup bagus dan telah membantu masyarakat selama ini.
“Saya pikir sepak terjangnya luar biasa juga, perjuangannya belain masyarakat Kota Depok,” tuturnya, Kamis (9/1/2024) malam.
Ia menyayangkan Dinas Damkar Depok tak memperpanjang kontrak Sandi karena telah bekerja secara maksimal.
“Tapi sekali lagi, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya tidak tahu apa yang menjadi latar belakang, tidak dilanjutkannya Sandi sebagai pegawai atau petugas di Damkar Kota Depok,” katanya.
Supian meminta Pemkot Depok mendalami keputusan yang diambil oleh Dinas Damkar agar polemik tak berkepanjangan.
“Saya menyayangkan keputusan penghentian kontrak bagi saudara Sandi yang terkesan tergesa-gesa.”
“Ya insya Allah nanti kita akan evaluasi seperti apa nanti buat keputusan ini, karena peran Damkar sangat vital buat masyarakat kota Depok,” ujarnya.
Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Damkar Tak Diperpanjang, Wali Kota Depok Terpilih Supian: Terkesan Tergesa-gesa
Ia menjelaskan Sandi dapat bekerja lagi dengan syarat memiliki bukti keputusan Dinas Damkar Depok tidak tepat.
“Dengan keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan tuk kembali bekerja di pemerintahan kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” pungkasnya.
Surat Dikirim Lewat Pos
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya mendapat informasi kontrak tak diperpanjang melalui surat yang dikirim lewat pos.
Surat tersebut tak diterima Sandi hingga 31 Desember 2024.
“Sampai tanggal 31 ini bekerja dan dia tidak pernah tahu, tapi ada yang begini, tiba-tiba ada surat via pos, ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi pemberhentian lewat pos tercatat,” tuturnya.
Tindakan pimpinan Damkar Depok mengirim surat pemutusan kontrak melalui pos dianggap ngawur.
“Ya bukan aneh lagi namanya ngawur, pimpinan (Damkar Depok) ngawur,” tegasnya.
Baca juga: Pemberhentian Kerja Sandi dari Damkar Depok Dianggap Janggal, Pernah Bongkar Dugaan Korupsi
Alasan yang tertulis juga tak masuk akal, padahal Sandi sudah bekerja dengan baik selama 10 tahun.
“Karena Sandi sudah sampaikan, dia masuk terus, dia juga bekerja ada terus, jarang absen, malah enggak pernah absen kan, sakit tetap masuk,” tandasnya.
Menurut Deolipa, pemberhentian kerja ini ada kaitannya dengan dugaan korupsi Damkar Depok yang sempat dibongkar Sandi.
“Pemberhentian Sandi ini saya rasa unsur kebencian dari satu orang, satu kelompok, atau beberapa orang yang dirugikan atas tindakan Sandi yang membongkar kasus kasus korupsi yang ada di damkar,” jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Wali Kota Depok Terpilih Supian Suri Soroti Sepak Terjang Sandi Butar Butar Saat Bekerja di Damkar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsDepok.com/Ibnu Mussary) (Kompas.com/Isa Bustoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.