2 WNA Rusia Ditangkap di Bali, Jajakan PSK dari 129 Negara Via Website, Bebas Pilih PSK di Katalog
2 WNA Rusia jaringan postitusi internasional ditangkap di Bali, jajakan 129 PSK dari berbagai negara, ada catalog PSK.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua Warga Negara Asing (WNA) Rusia terlibat jaringan bisnis prostitusi online internasional, mereka ditangkap di Bali.
Keduanya berperan sebagai muncikari dan manager untuk area Bali. Mereka yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32).
Kini 2 WNA yang terlibat binis lendir itu telah digiring di halaman Polres Badung, pada Senin 13 Januari 2025.
Dalam melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua WNA ini menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.
Binis ilegal ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.
Bahkan dalam aksinya, pelaku menggunakan website yang bisa dijagkau banyak orang.
Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang merilis kasusnya di Polres Badung pada Senin 13 januari 2025, menyebutkan jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.
“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia.
Baca juga: Lagi, Gara-gara Ucapan Nyawa Wanita Melayang, Terbaru Tukang Siomay Bunuh PSK Akibat Diejek Gendut
Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara Badung.
Peran Pelaku
Dalam hal ini, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda seperti Anastasia K (27) menjadi ketua muncikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi managernya.
“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur, dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya
Disebutkan, selain sebagai ketua muncikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.
Dia juga mencantumkan nomor Whatsapp PSK di website dan membagikan uang hasil transaksi, karena merupakan admin website di daerah Bali.
“Jadi pelau AK ini mengendalikan setiap wanita yang menjadi PSK, mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan. Termasuk lokasi praktek prostitusi ditentukan oleh tersangka sesuai komunikasi dan kesepakatan dengan pemesan,” ucapnya.
Tarif
Diketahui, tarif yang dipasang berkisar 300-350 USD, di mana keuntungan dibagi tiga antara PSK dan kedua tersangka.
Untuk pembagiannya 50 persen PSK, 40 persen Tersangka AK dan, 10 persen MT selaku manager.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Berujung Suami Bacok Istri di Bogor, Terungkap Kronologis dan Perangai Pelaku
“Untuk melakukan pemesanan pelanggan membuka website lalu membuat akun baru.Setelah membuat akun pelanggan memilih negara atau kota lokasi PSK yang diinginkan.
Pelanggan bisa memilih wanita/PSK yang diinginkan melalui katalog yang ditampilkan di website dan menghubungi langsung nomor whatsapp yang tertera,” imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BISNIS Prostitusi Dihandle 2 WNA Rusia Terbongkar! Jajakan PSK 129 Negara, Pasang Tarif 300an USD, https://bali.tribunnews.com/2025/01/13/bisnis-lendir-dihandle-2-wna-rusia-terbongkar-jajakan-psk-dari-129-negara-pasang-tarif-300an-usd
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.