Minggu, 17 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Kasus Murid Duduk di Lantai Terdengar hingga ke Menteri, Pratikno: Saya Bahas dengan Mendikdasmen

Kasus murid sd yang dihukum duduk di lantai terdengar hingga Menko PMK, Pratikno. Prantikno sebut akan rapatkan dengan pihak terkait

TRIBUNNEWS.COM - Kasus murid SD yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) terdengar hingga Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Ia menyatakan, kasus viral yang terjadi di Medan, Sumatera Utara ini akan ditelusuri dan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Saya juga belum monitor itu. Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Pratikno usai meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Mengutip TribunJakarta.com, Pratikno akan mengecek secara detail terkait kasus ini.

Kemenko PMK, lanjut Pratikno, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan murid sekolah di seluruh wilayah supaya tak mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya karena telat bayar SPP, seperti kasus yang berada di Kota Medan.

"Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan," pungkas Pratikno.

Diketahui, kasus ini viral setelah sebuah video yang menunjukkan seorang murid SD berinisial M (10) dihukum duduk dilantai karena nunggak SPP sebesar Rp180 ribu.

Siswa tersebut dihukum dihukum duduk di lantai selama pelajaran sejak 6-10 Januari 2024 karena menunggak SPP selama tiga bulan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu, anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kata Kamelia ibu korban saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Mengutip Tribun Medan, ia merasa anaknya seperti dipajang di hadapan teman-teman sekelasnya.

Sang guru mengatakan mereka yang menunggak SPP tak boleh sekolah.

Baca juga: Yayasan di Medan Ungkap Kejanggalan Kasus Murid Dihukum Duduk di Lantai: Ada yang Aneh dari CCTV

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ungkap Kamelia menirukan ucapan guru yang menghukum anaknya.

Kamelia menceritakan, sebenarnya putranya sudah diminta pulang oleh gurunya.

Namun, anaknya tak mau pulang. Sehingga guru tersebut menyuruhnya untuk duduk di lantai selama berjam-jam.

Kamelia menuturkan, pihak kepala sekolah mengaku tak tahu ada kejadian ini.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada." ujarnya.

Terbaru ini, kamelia mengatakan bahwa video yang viral tersebut diambil olehnya.

Meski ia merekam peristiwa tersebut, ia tak berniat untuk memviralkan kasus ini.

Justru Haryati, guru MA yang menantang Kamelia untuk viralkan kejadian tersebut.

"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya,"

"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viral kan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ujar Kamelia, dikutip dari Kompas.com.

Kamelia menuturkan, pihak sekolah sebenarnya sudah banyak membantu uang sekolah anaknya.

Namun, ia merasa tak terima dengan perlakuan Haryati kepada anaknya.

"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu. Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya,"

"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jera nya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tandas Kamelia.

Baca juga: Soal Siswa SD di Medan yang Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Bobby Nasution Tegur Sekolah

Di sisi lain, Ketua Yayasan Abdul Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan skorsing terhadap Haryati.

Ahmad juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswa duduk di lantai apabila belum membayar SPP.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi Haryati.

"Dia buat sendiri dia buat sendiri jadi enggak ada, saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada ya aturan itu, jadi itu dibikin bikin sendiri," ujar Ahmad.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Menko PMK: Akan Kita Bahas dalam Rapat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Tribun-Medan.com, Anisa Rahmadani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan