Kamis, 21 Agustus 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Lima Hari Ditahan, Agus Buntung Masih Sering Menangis, Minta Pulang ke Rumah

Nasib Agus Buntung terkini, masih sering nangis di tahanan, minta dibebaskan keluar dari Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

kolase foto TribunLombok.com
Pakai baju tahanan merah, Agus Buntung tetap percaya diri tidak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual 17 korbannya. Agus Buntung telah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan pada Kamis (9/1/2025). Nasib Agus Buntung terkini, masih sering nangis di tahanan, minta dibebaskan keluar dari Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. 

Ia juga sempat memohon kepada Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka agar status penahanannya tetap sebagai tahanan rumah, Agus mengaku dia kesulitan pada saat buang air besar dan buang air kecil.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus.

I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat sejak Kamis (9/1/2025).
I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat sejak Kamis (9/1/2025). (ist via TribunLombok.com)

Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya jika ditahan di Lapas, alasannya selama ini Agus dalam melakukan aktivitas sehari-hari bergantung kepada dirinya.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Kendati demikian Agus tetap di tahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, dia diantar menggunakan mobil tahanan milik Kejari Mataram seperti tahanan pada umumnya. 

 

Agus Buntung Sidang Perdana Kamis 16 Januari 2025 di PN Mataram

I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung akan menjalani sidang perdananya pada Kamis 16 Januari 2025  mendatang.

Sidang kasus dugaan pelecehan seksual ini akan digelar di Pengadilan Negeri Mataram. 

"Penetapan jadwal sidang Agus sudah keluar dari pengadilan negeri, jadwal sidangnya hari Kamis, 16 Januari 2025 minggu depan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Effrien Saputra, Sabtu (11/1/2025).

Effrien mengatakan berkas perkara Agus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram oleh Kejaksaan Negeri Mataram, pada Jumat (10/1/2025) kemarin.

Saat ini Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, ia menghuni blok khusus lansia dan penyandang disabilitas.

Agus sebelumnya diserahkan ke Kejari Mataram oleh Polda NTB setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati NTB pada Kamis (9/1/2025). 

Saat penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Agus didampingi oleh kedua orang tuanya dan para kuasa hukumnya.

 

16 Pengacara Siap Dampingi Agus Buntung Hadapi Persidangan

Sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan