Oknum TNI Bunuh Wanita di Sorong
Sosok S Rekan Oknum TNI AL yang Ditolak Kesya, Penjemput Korban Lolos dari Insiden Tragis
Di balik pembunuhan seorang wanita oleh oknum TNI AL berinisial ASWP di Sorong, tersimpan cerita sosok S, penjemput korban lolos dari maut
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Bobby Wiratama
Baru setelah itu, pelaku dan korban mencoba check in ke hotel tapi gagal, lalu menuju Pantai Saoka hingga akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut.
Dalam kasus ini, kata Anton, pihaknya sudah memeriksa empat orang, termasuk teman yang menjemput Kesya, yakni berinisial S.
"Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT," katanya.
Insiden Pembunuhan
Baca juga: Motif Anggota TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Korban Alami 32 Tusukan
Awalnya, pelaku dan korban mencoba untuk check-in di sebuah hotel, tapi gagal.
"Pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check-in, namun gagal sehingga menuju ke Saoka," kata Anton.
Setelah itu, dalam kondisi dipengaruhi alkohol, keduanya disebutkan sempat berhubungan badan ketika dalam perjalanan menuju Pantai Saoka.
"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim," ungkap Anton.
Pada momen itulah, terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Karena pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas berhubungan intim dengan korban.
Pelaku kemudian mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung.
Total, ada 32 tusukan (sebelumnya diberitakan 27 tusukan).
"Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red)," ujar Anton.
Untuk barang bukti yang lain, Anton mengatakan, pihaknya telah mengamankan pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di tempat hiburan malam (THM).
Naik ke Peradilan Militer
Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya itu.
"Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini," ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025), dikutip dari TribunSorong.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.