Rabu, 10 September 2025

Pria Asal Indramayu Bunuh Pacar Mantan Istri di Majalengka, Tabrak dan Tikam Leher Korban 11 Kali

WD (22), pria asal Indramayu membunuh RA, pacar dari mantan istrinya akibat tersulut rasa cemburu di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa

Editor: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto nerilis kasus pembunuhan di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025). 

Ia mengatakan, tersangka juga merasa belum pernah menceraikan istrinya sejak menikah siri pada 2019 hingga kini telah memiliki anak berusia kira-kira empat tahun.

Namun, dari kacamata sang istri ternyata merasa telah diabaikan, karena tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota, sehingga menganggap telah bercerai.

Karenanya, menurut dia, tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, dan merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024," kata Indra Novianto.

Hingga akhirnya, tersangka pun nekat menghabisi korban di areal persawahan menggunakan celurit, badik, dan lainnya, sehingga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu (15/1/2025).

Jajarannya pun turut mengamankan barang bukti dari mulai dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 atau 338 KUHPidana Jo pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal pidana mati dan penjara minimal 20 tahun penjara.

 

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Majalengka Ringkus Pria Asal Indramayu yang Menghabisi Nyawa Pacar Mantan Istri Kurang 24 Jam

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan