Jumat, 24 April 2026

Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Dapat Dana Kompensasi dari Perusahaan Tambang

Mereka berasal dari empat desa, yaitu Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
Tiga perusahaan PT Palu Baruga Yaku, CV Surya Amindo Perkasa dan Hoffmen International, memberikan dana kompensasi kepada nelayan di Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga perusahaan tambang nikel di Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, memberikan dana kompensasi kepada kurang lebih 100 nelayan di kecamatan tersebut.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Palu Baruga Yaku, CV Surya Amindo Perkasa dan Hoffmen International

Mereka berasal dari empat desa, yaitu Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara.

"Tiga perusahan tersebut menyalurkan dana kompensasi bagi nelayan terdampak sekitar 100 orang. Diberikan Rp 90 juta per bulan. Dicairkan dalam dua bulan sekali, yaitu 180 juta," terang Faisal, S.IP salah satu fasilitator nelayan dikutip Senin (20/1/2025).  

Faisal mengatakan, pemberian dana kompensasi sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya. Meski demikian, ada satu wilayah dimana nelayannya hanya menerima 10 juta per bulan.

Karena wilayah lokasi penambangan berada di dua wilayah yaitu di tapal batas Kecamatan Soyo Jaya dan Kecamatan Petasia.

"Sehingga wilayah tambang yang masuk di wilayah Kecamatan Petasia memperoleh dana kompensasi 20 juta per bulan," kata Faisal. 

"Alhamdulillah dana bagi nelayan terdampak akibat tambang, dimana hasil tangkapan ikan mereka menurun signifikan, kini kebutuhan ekonomi rumah tangga nelayan teratasi setelah ada dana kompensasi," ungkap Faisal.

"Kami mewakili nelayan juga menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang akan melakukan penambangan di Kecamatan Soyo Jaya tanpa terkecuali, wajib memberikan dana kompensasi bagi nelayan, karena akibat hadirnya tambang hasil tangkapan mereka menurun," tambah Faisal. 

Bila masih ada perusahaan yang menambang di Soyo Jaya tak kunjung memberikan dana kompensasi kepada nelayan, maka Faisal dan warga nelayan lainnya akan melaporkan ke pemda dan pihak terkait.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved