Pembunuh Ibu 2 Anak di Makassar Ditangkap, Curi Rp300 Ribu hingga Rudapaksa Korban yang Tak Berdaya
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Mariso, Kota Makassar lalu akhirnya tertangkap. Curi uang Rp300 ribu hingga rudapaksa korban yang tak berdaya.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, SH (34) yang tewas di Jalan Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada Sabtu (18/1/2025) lalu, akhirnya tertangkap.
Pelaku diamankan polisi pada Senin (20/1/2025).
Pelaku adalah pemuda berinisial RL (18), yang juga warga Kecamatan Mariso.
Mirisnya, pelaku tak hanya melakukan pembunuhan, ia merampok uang Rp300 ribu dan merudapaksa korban.
RL ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bagaimana niat bejat RL bermula.
RL awalnya hanya melintas di depan rumah korban.
Mendapati pintu rumah tidak tertutup rapat, RL berniat mencuri.
"Pintunya tidak terkunci sehingga dia masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban yaitu uang sebesar Rp300 ribu," ujar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus itu, Senin (20/1/2025) siang.
Saat berada di dalam rumah, lanjut Arya, pelaku RL melihat kamar SH tanpa pintu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor, Korban Tidak Sempat Melawan karena Sedang Tidur
"Kemudian (RL) masuk dan melihat korban sementara tidur dan melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," bebernya.
Namun setelah mengambil uang, RL justru mencekik leher korban SH yang tengah tertidur karena khawatir kepergok.
SH yang sempat memberontak dipukul pelaku.
"Saat itu juga karena takut korban bangun atau ketahuan maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul di belakangnya," ucap Arya.
Korban yang sekarat justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan susila.
"Tindakan pelaku tidak sampai di situ, ternyata pelaku langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya," ungkapnya.
Usai merudapaksa korban, pelaku RL pun melarikan diri sambil membawa uang yang dicuri.
Kini RL diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Korban Ditemukan Tewas
SH ditemukan tewas oleh tetangganya yang mencari burung peliharaan yang lepas di sekitar rumah korban.
"Di mana saksi tetangga tadi itu kepentingannya adalah mencari burung yang hilang yang mengarah terbang ke rumah itu," lanjutnya.
Saat hendak memasuki rumah, sang tetangga, kata Aris, sempat memanggil SH namun tidak menyahut.
Saksi, lanjut Aris, tidak curiga lantaran menduga SH masih tertidur pulas.
"Dipanggil-panggil tidak menyahut akhirnya masuk, tapi pada saat pertama masuk sekitar jam 9 dipikirnya masih tidur," terang Aris.
Selang sejam kemudian, saksi tetangga almarhum itu, kembali memanggil SH dan juga tidak kunjung menyahut.
Saksi yang curiga pun, memberitahu keluarga SH di sekitar rumahnya.
"Berikutnya setelah disampaikan keluarganya, dilihat ternyata ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, di mana didapati mulut berbusa," bebernya.
Baca juga: Oknum TNI AL Peragakan 22 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Sorong, Beri Pengakuan Baru
Atas kejadian itu, keluarga almarhum pun melapor ke polisi dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel tiba melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP sementara, kata Aris, ditemukan luka lebam di wajah almarhum.
"Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan Inafis, untuk sementara terdapat luka lebam pada mata, tangan, mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik," jelasnya.
Polisi juga menemukan barang bukti sebuah alat kontrasepsi di ranjang yang diduga bekas pakai.
Kondom tersebut, ditemukan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel saat melakukan olah TKP.
"Terkait barang bukti kami belum bisa pastikan, tapi yang kami temukan adalah ada berapa kondom alat kontrasepsi yang kami temukan di ranjang di sekitar korban," kata AKP Aris Sumarsono.
Tidak hanya itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam.
"Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu, menggunakan selimut namun tidak menggunakan pakaian dalam," sebutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ibu 2 Anak Tewas dalam Rumah di Jl Rajawali Makassar Ternyata Korban Perampokan, Pelaku Ditangkap dan Polisi Temukan Kondom di Ranjang Dekat Ibu 2 Anak di Makassar Ditemukan Tewas
(Tribunnews.com/Siti N, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.