Minggu, 31 Agustus 2025

Firasat Pacar Bripda Faras sebelum sang Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Mimpikan Korban

Tita ungkap mimpi yang sering dialaminya belangan ini sebelum pacarnya, Bripda Faras, polisi di Lahat, tewas ditikam bandar narkoba Rabu (22/1/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Kolase Tribunsumsel.com/ Sripoku.com/ Andi Wijaya
Tita (Kiri) - Bripda Faras Nahbah Atallah (Kanan) - Berencana Menikahinya, Kekasih Ungkap Pesan Terakhir Bripda Faras Nabhan Atallah Sebelum Tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Bripda Faras Nabhan Attallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Sumatra Selatan, gugur saat bertugas menggerebek bandar narkoba pada Rabu (22/1/2025).

Bripda Faras tewas akibat mendapatkan serangan berupa tikaman dari dua bandar narkoba incaran polisi, yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20).

Kepergian Bripda Faras pun meninggalkan duka yang mendalam bagi orang-orang dekatnya, termasuk sang kekasih, Tita.

Tita mengaku belakangan ini dia sering bermimpi tentang Bripda Faras sebelum sang kekasih meninggal.

"Akhir-akhir ini saya sering dapat mimpi, dalam mimpi ini saya sering diajak jalan-jalan dengan Ayas (korban)," kata Tita, dilansir Sripoku.com.

Kronologi Penggerebekan Maut

Selain menewaskan Bripda Faras, penggerebekan bandar narkoba yang berujung penikaman terhadap polisi ini juga melukai dua anggota lainnya.

Dua korban luka tersebut yaitu Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono.

Kejadian tragis berawal saat Bripda Faras bersama dua anggota lainnya melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka bandar ganja, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lahat Dijerat Pasal Berlapis, Melawan saat Ditangkap dan Bunuh Bripda Faras

Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang ketiga petugas dengan sebilah parang.

Serangan tersebut membuat ketiga anggota polisi terluka, tetapi mereka berhasil mempertahankan diri.

Ebi selanjutnya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam.

Anggota polisi yang terluka segera memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap Ebi dan Lindi yang turut terlibat dalam perlawanan.

Dari hasil penggeledahan rumah bandar narkoba itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,2 kilogram siap edar.

Ebi pun mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bak Firasat Sebelum Bripda Faras Gugur, Sang Kekasih Mengaku Sering Bertemu di Mimpi

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Sripoku.com/Yandi Triansyah/Ehdi Amin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan