Mayat dalam Koper di Ngawi
Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Ternyata Ketua Perguruan Silat di Tulungagung dan Aktif di LSM
Ternyata, Antok pembunuh sekaligus pemutilasi Uswatun Khasanah merupakan ketua salah satu perguruan silat di Tulungagung dan aktif di LSM.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Profesi Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33), pembunuh disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah alias Ana (29) diungkap oleh polisi.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman menuturkan Antok merupakan ketua salah satu perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
Farman mengungkapkan hal tersebut diketahui dari profiling yang dilakukan penyidik terhadap Antok.
"Profesi pelaku sementara, sesuai KTP pelajar. Tetapi, secara informal, hasil dari profiling kami, pelaku ini salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Selain itu, kata Farman, Antok juga aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Timur.
Bahkan, tersangka juga kerap aktif berkomunikasi dengan anggota di Polres Trenggalek hingga Tulungagung.
"Dan juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota di Polres daerah Tulungagung, Trenggalek, dan sekitarnya," jelas Farman.
Cara Antok Bunuh Ana: Dicekik lalu Dimutilasi
Pada kesempatan yang sama, Farman membeberkan kronologi pembunuhan disertai mutilasi oleh Antok terhadap Ana yaitu diawali tersangka mencekik korban.
Baca juga: Ucapan Uswatun Khasanah yang Buat Rochmat Bunuh dan Mutilasi Korban: Doakan Anak Pelaku Jadi PSK
Adapun hal tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Di sisi lain, Antok memang sudah berencana untuk membunuh Ana jauh hari.
"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel di wilayah Kediri," kata Farman.
Farman menjelaskan rangkaian peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Ana oleh Antok berawal pada Minggu (19/1/2025) di salah satu hotel di Kediri.
Pada momen tersebut, kata Farman, Antokdan Ana sempat terlibat cekcok.
Saat cekcok, ternyata pelaku sempat mencekik korban sampai tewas.
"Tanggal 19 mulai check-in malam, lalu berdasarkan pengakuan (pelaku) ada percekcokan dan tejradi korban dicekik oleh yang bersangkutan (pelaku) sehingga meninggal dunia," kata Farman.
Akibat panik korban tewas, Antok memutuskan untuk memutilasi Ana pada Senin (20/1/2025) dini hari.
Farman mengatakan Antok lantas menyiapkan beberapa barang seperti koper merah hingga pisau untuk memutilasi Ana.
Adapun koper merah tersebut diambil dari rumah pelaku, sedangkan pisau dibeli di salah satu tempat.
"Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat," kata Farman.
Motif Sakit Hati: Cemburu hingga Tak Terima dengan Ucapan Korban
Farman juga mengungkap motif dari Rochmat sampai tega dan nekat membunuh serta memutilasi Ana.
Pelaku cemburu dan menuduh korban memasukkan laki-laki lain di kosnya.
"Motifnya sakit hati dan cemburu karena korban ini pernah memasukkan laki-laki lain di kos korban," kata Farman.
Selain itu, Farman juga menyebut pelaku kesal karena korban kerap meminta uang kepadanya.
"Sehingga saat pertemuan di hotel di Kediri, memang pelaku sempat menyiapkan uang Rp1 juta untuk korban," katanya.
Selain itu, Farman juga menyebut Rochmat sakit hati karena Ana sempat mendoakan anaknya untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"Bahwa korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar, anaknya ini akan menjadi PSK. Itu juga membuat pelaku sakit hati," jelasnya.
Ucapan lainnya yang membuat sakit hati adalah karena Ana sempat mengatakan agar Rochmat menghilangkan nyawa anak keduanya.
"Korban ini tidak terima karena pelaku punya anak yang kedua. Sehingga korban sempat melontarkan agar menghilangkan anak keduanya (pelaku).
Aksi Antok Dibantu Kerabatnya, Bantu Cari Tempat Persembunyian

Farman juga mengungkapkan aksi Rochmat turut dibantu kerabatnya. Adapun sosok kerabat tersangka sempat terekam CCTV milik hotel yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi terhadap Ana.
Adapun peran kerabat Rochmat adalah untuk membantu dirinya mencarikan tempat persembunyian.
"Berdasarkan CCTV ada dua orang di situ. Dua orang disitu adalah satu tersangka yaitu RTH dan yang satu lagi sudah kita amankan dan sudah kita periksa untuk mendapati peran dari yang bersangkutan," jelasnya.
"Karena hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ini ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong," sambung Farman.
Potongan Tubuh Ana Sempat Dibawa Rochmat ke Rumah Neneknya di Tulungagung
Farman juga mengungkapkan Rochmat sempat membawa potongan tubuh Ana yang berada di koper merah ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung, Jawa Timur sebelum dibuang.
"Mayat ini sempat berada di berbagai tempat contohnya di rumah kosong di Tulungagung. Kemudian di tanggal 21 itu, dilakukan pembuangan tahap pertama,"
"Lalu, pada tanggal 22, adalah pembuangan tahap kedua tautu kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil saat dibuang," katanya.
Selanjutnya, Farman juga menyebut kepala Ana sempat terpental kembali ke dalam mobil Rochmat saat akan dibuang.
Namun, Rochmat tidak langsung membuang kembali kepala Ana tersebut tetapi lebih memilih untuk menyimpannya terlebih dahulu.
Pasalnya, ada pengendara sepeda motor di belakang mobil yang dikendarainya sehingga takut dicurigai.
"Mengapa tersangka tidak langsung membuang kepala yang terpental kembali ke dalam? Karena pada waktu itu, di belakang mobil tersangka, ada sepeda motor sehingga dikhawatirkan dicurigai sehingga kepala itu sempat dibawa tersangka kembali dan dibuang lagi selanjutnya," kata Farman.
Akibat perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 33 KUHP tentang Penganiayaan hingga Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Mayat dalam Koper di Ngawi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.