Mayat dalam Koper di Ngawi
Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif RTH Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Dieksekusi di Kediri
Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku ngaku cemburu dan sakit hati ke korban
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan mayat di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025).
Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29), sedangkan pelaku adalah Rohman Tri Hartanto alias RTH (33)
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jatim, Senin (27/1/2025), motif pembunuhan dan mutilasi ini dibongkar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman.
Ia mengungkapkan RTH membunuh dan memutilasi korban karena cemburu dan rasa sakit hati.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," ujarnya, Senin.
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban, sakit hati karena korban pernah kepergok memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025).
Kombes Farman menambahkan, sebelum korban dibunuh, pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (dieksekusi) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," jelas dia.
Baca juga: Tiga Bagian Tubuh Uswatun Khasanah Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan dalam Kondisi Rusak
Di sisi lain, ternyata korban juga tak terima, RTH telah memiliki seorang anak perempuan.
Korban pun merasa kesal dan mendoakan anak perempuan RTH dengan kalimat yang kurang baik.
Hal tersebut membuat RTH sakit hati.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.
Farman juga menyebut korban sempat meminta RTH untuk menghilangkan anak keduanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.