Polisi Tegaskan Tidak Bebaskan Suami yang Diduga Sekap Istri hingga Tewas di Palembang
Kapolrestabes Palembang menegaskan tidak ada pembebasan suami yang diduga sekap istri hingga tewas di Palembang.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Palembang, Sumatra Selatan, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan pihak kepolisian tidak membebaskan WS (26 tahun), suami yang diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari (25 tahun), hingga meninggal.
Pernyataan ini disampaikan menyusul klaim dari keluarga almarhumah yang menyebut WS telah dibebaskan setelah 1x24 jam pemeriksaan.
Harryo menegaskan, WS kini sudah ditangkap kembali dan penyidik sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Tidak (pelaku dibebaskan), terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang.
Keluarga Sindi melaporkan WS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekira pukul 23.00 WIB.
Setelah ditangkap, WS sempat diamankan, namun kemudian dilepaskan karena dianggap kurang bukti.
Setelah itu WS sempat diamankan namun dibebaskan karena dinilai kurang bukti.
Namun setelah diamankan 1 x 24 jam. Terlapor ini dilepas, karena katanya kurang alat bukti
Purwanto menambahkan, setelah WS dibebaskan, keluarga sempat melihatnya mondar-mandir di depan rumah mereka.
"Kami khawatir terlapor ini menghilang," ujarnya.
Meskipun WS saat ini wajib lapor, keluarga tetap merasa was-was akan kemungkinan pelarian terlapor.
Baca juga: Istri Meninggal di Palembang Diduga karena Disekap Suami, Badan Kurus Tinggal Tulang Berbalut Kulit
"Kami harap adanya keadilan pak, atas peristiwa Penelantaran dan KDRT yang kami laporkan, terlihat meninggalnya adik saya," harap Purwanto.
Awal Mula Kasus Terungkap
Purwanto menjelaskan mereka mengetahui kondisi Sindi setelah mendapat telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekira pukul 18.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, Purwanto menemukan Sindi dalam keadaan sangat memprihatinkan, seperti 'bangkai hidup'.
Setelah melihat kondisi Sindi yang sangat kritis, keluarga segera membawanya ke RS Hermina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.