Kamis, 11 September 2025

Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Nias, Dititipkan Kakek usai Orang Tua Cerai, Disiksa Tante hingga Cacat

Bocah berusia 10 tahun di Nias diasuh kakek sejak tiga tahun karena orang tua bercerai. Korban kemudian diasuh paman dan menjadi korban penganiayaan.

Kolase Tribunnews.com/Humas Polres Nias/Hand Out Tribun Medan
TERSANGKA PENGANIAYAAN BOCAH - Kolase foto tersangka (kiri dan tengah) berinisial D yang mematahkan kaki dan tangan NN (kanan), keponakannya di Nias Selatan. Polres Nias Selatan telah menetapkan D sebagai tersangka pada Rabu (29/1/2025). (Humas Polres Nias Selatan/ FB) 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10), memprihatinkan saat dievakuasi ke puskesmas.

N dibawa tetangga ke puskesmas lantaran menjadi korban penganiayaan keluarganya sendiri.

Polisi telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan orang tua korban bercerai saat usianya tiga tahun.

Korban dititipkan ke kakek, kemudian berpindah ke rumah paman.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah bercerai. Ayahnya ke Aceh, ibunya ke Medan. Tapi enggak tahu di mana,” bebernya, Kamis (30/1/2025).

Bahkan, N tidak dibuatkan akte kelahiran sehingga status kependudukannya tak jelas.

"Di kartu keluarga tidak ada namanya. Bahkan akta kelahirannya pun tidak ada," terangnya.

Kakek dan paman korban telah diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran proses penyelidikan terus berjalan.

Ia menambahkan korban dilahirkan dalam kondisi normal dan menjadi cacat sejak diasuh pamannya.

Baca juga: Tampang Tante Penganiaya Bocah di Nias hingga Cacat, Terancam 5 Tahun Bui

Kasus penganiayaan terjadi bertahun-tahun dan baru terungkap setelah warga memviralkan kondisi N.

"Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada yang cacat."

"Kasus anak ini pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka," bebernya.

Berdasarkan pengakuan korban, kakinya patah setelah diinjak D.

"Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan"

"Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," lanjutnya.

Kasus penganiayaan sempat ditutupi dengan cara membuat laporan N cacat karena sakit.

Baca juga: Tante Bocah di Nias yang Dianiaya Keluarga hingga Cacat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

"Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," tuturnya.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan D telah diamankan saat berada di rumahnya.

D yang berstatus tante korban hanya lulusan SMA.

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak N," tukasnya.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," bebernya, Rabu (29/1/2025).

Korban mengalami trauma dan enggan berbicara saat ditanya petugas kepolisian.

Baca juga: Bocah di Nias Disiksa sejak Kecil, Ayah Paling Sering, Tante Ikut Aniaya sampai Kaki Korban Bengkok

Setelah dilakukan trauma healing, korban mulai menceritakan kasus penganiayaan yang dijadikan bukti oleh penyidik.

Kini, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, Sumut.

N akan segera dipindahkan ke rumah sakit terbaik di Medan untuk menjalani pemeriksaan kakinya yang bengkok.

"Penjabat Gubernur Sumut melalui Kadis Kesehatan provinsi juga menjaminkan yang bersangkutan akan segera dibawa ke rumah sakit terbaik di kota Medan," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan