Penembakan di Pasar Mawar Bogor, Keluarga Korban Pertanyakan Kepemilikan Senjata Api Pelaku
Keluarga korban penembakan di Pasar Mawar Bogor pertanyakan kepemilikan senjata pelaku.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Torang Heriyanto TB (45), yang tewas dalam insiden penembakan di Pasar Mawar Bogor, Jawa Barat mempertanyakan kepemilikan senjata api oleh pelaku.
Mereka menilai senjata api tersebut seharusnya tidak dimiliki oleh warga sipil tanpa izin yang sah.
Kakak korban, Erwin Tampubolon, menyatakan keresahan masyarakat terkait peredaran senjata api ilegal di Bogor.
"Karena ini sudah meresahkan masyarakat, terutama masyarakat kota Bogor. Karena peredaran senjata api itu masih terjadi di Kota Bogor ini,” kata Kakak TB, Erwin Tampubolon kepada TribunnewsBogor.com di Rumah Duka Sinar Kasih, kemarin Senin (3/2/2025).
Erwin berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
"Kalau kami dari pihak warga sangat berharap bahwa kejadian ini harus segera diungkap dan pelakunya segera ditangkap," tambahnya.
Sebelum insiden terjadi, Erwin mengungkapkan, adiknya sedang duduk-duduk di dekat Pasar Mawar.
Baca juga: Pria Asal Bogor Tewas Ditembak saat Duduk di Pasar, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
"Kalau info yang saya dapat, keluarga adik kami ini sedang duduk-duduk," jelas Erwin.
Erwin juga menekankan pentingnya tindakan profesional dari polisi untuk mengungkap semua kejahatan, termasuk penggunaan senjata api ilegal di kota Bogor.
"Polisi secara profesional mengungkap semua kejahatan-kejahatan termasuk penggunaan senjata-senjata api ilegal yang ada di kota Bogor ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keluarga Korban Penembakan di Pasar Mawar Bogor Pertanyakan Senpi Pelaku, Minta Segera Ditangkap
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.