Sabtu, 16 Agustus 2025

Sosok Dede, Buron Polresta Bogor Kota yang Suruh Eksekutor Tembak Torang Heriyanto di Pasar Mawar

Sosok Dede atau yang bernama Faizer Yahya dan Hasan Alhabsy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron Polresta Bogor Kota

TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
DEDE OTAK PENEMBAKAN - Foto jenazah Torang Heriyanto atau TB (45) alias Erik yang tewas ditembak di Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, disemayamkan di Rumah Duka Sinar Kasih pada Senin (3/2/2025). Dede atau yang bernama Faizer Yahya buron Polresta Bogor Kota adalah otak pembunuhan dan penembakan Torang Heriyanto atau TB alias Erik 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Dede atau yang bernama Faizer Yahya dan Hasan Alhabsy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron Polresta Bogor Kota.

Keduanya merupakan dua tersangka penembakan yang kabur setelah tewasnya Torang Heriyanto TB (45) pada Senin (3/2/2025) pukul 01.30 WIB.

Polresta Bogor Kota menyebut Dede sebagai otak penembakan.

Atau yang memerintah Bambang Hamid untuk menembak korban yang terkapar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menyebut personelnya tengah memburu dua pelaku yang sedang buron itu.

Tak ampun-ampun, perwira menengah Polri itu menyiapkan tindakan tegas untuk meringkus pelaku penembakan di wilayahnya.

Adapun peran Dede adalah menyuruh Bambang untuk menembak mati Torang.

Kronologinya adalah pada 1 Februari 2025 lalu, Dede dan korban ternyata sempat berselisih.

Namun pada hari itu polisi berhasil melerai keduanya.

Sedangkan Hasan saat kejadian memang sengaja mencari Torang pada Senin dini hari, sejam sebelum peristiwa penembakan.

Terjadi cekcok juga antara Hasan dan Torang.

Baca juga: Profil Kombes Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota Ancam Sikat Habis Buron Penembak Torang Heriyanto

Fakta lainnya adalah pelaku lain yang sudah tertangkap yakni  Muhammad Renmaur ternyata sudah menunggu di Pasar Mawar.

Mencari waktu korban lengah, Renmaur kemudian memukul kepala belakang Torang pakai balok kayu.

Disebutkan polisi, Torang melawan setelah tragedi pemukulan.

Namun sayangnya Torang kalah jumlah dan terkapar.

Dede yang mengetahui hal tersebut kemudian menyuruh Bambang menembak korban.

Kombes Pol Eko menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini.

“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pendang bulu,  siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak polres bogor, wilayah Bogor kota. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.

“Ya mohon doanya mudah-mudahan segera terungkap,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yang didapatkannya, dua DPO ini diduga kuat sebagai dalang atau aktor intelektual penembakan.

“Kemudian ada dugaan dugaan bahwa DPO ini adalah aktor intelektualnya kita masih dalami kembali. Tetapi keterangan dari saksi-saksi sudah mengarah ke arah situ (aktor intelektual),” kata AKP Aji.

“Dari keterangan saksi ada yang menyatakan bahwa sebelum eksekutornya menembak ada perintah terlebih dahulu. Yang memerintahkannya itu salah satunya yang DPO ini,” ujarnya.

Senpi Disita

Polisi menyita senjata api (senpi) milik Bambang Hamid yang digunakan dalam  penembakan Torang Heriyanto di Pasar Mawar, Kota Bogor.

Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, senpi tersebut baru pertama kali digunakan Bambang.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan yakni satu buah HP berwarna ungu, tiga butir selongsong peluru berukuran 9 mm, peluru ukuran 9 mm. Lalu ada satu pucuk senjata warna hitam,” kata Kombes Eko di Mako Polresta.

Senpi ini selalu dibawa oleh pelaku untuk menakut-nakuti orang.

Senpi itu pertama kali digunakan di Kota Bogor.

“Dan baru pertama kali digunakan di Kota Bogor,” ujarnya.

Polisi juga tengah mendalami motif Dede dalam hal membayar pelaku penembakan.

Pihaknya tak menampik, motif yang digunakan otak kriminal adalah memanfaatkan pelaku pembunuh bayaran.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penampakan Senjata Eksekutor Penembakan di Bogor, Selalu Dibawa tapi Baru Pertama Kali Dipakai
Penulis: Rahmat Hidayat

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan