Istri Ichlas Lega setelah Bongkar Perselingkuhan dan Video Syur Suaminya dengan Selebgram di Gresik
POD (33) istri tersangka kasus pornografi Ichlas Budhi Pratama (37) ungkap perasaannya usai bongkar perselingkuhan suaminya dengan selebgram Viska.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat berhubungan tersebut, Ichlas berniat membuat video menggunakan handphone miliknya, merek iPhone X warna hitam.
Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," kata Danu, saat pers rilis, Rabu (5/2/2025), dilansir Surya.co.id.
Hingga akhirnya, video syur tersebut ketahuan oleh POD dan dilaporkan ke Mapolres Gresik.
Baca juga: Istri Korban Selingkuh di Gresik Lega Suami Dipenjara, Berencana Ajukan Gugatan Cerai
Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca video syur mereka viral di media sosial.
Viska dan Ichlas kemudian berhasil ditangkap polisi di sebuah kafe di Surabaya, Jatim, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kini, Ichlas dan Viska dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua tersangka itu terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," jelas Danu.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Sugiyono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.