Senin, 18 Agustus 2025

Istri Ichlas Lega setelah Bongkar Perselingkuhan dan Video Syur Suaminya dengan Selebgram di Gresik

POD (33) istri tersangka kasus pornografi Ichlas Budhi Pratama (37) ungkap perasaannya usai bongkar perselingkuhan suaminya dengan selebgram Viska.

Penulis: Nina Yuniar
Surya.co.id/Willy Abraham
VIDEO SYUR GRESIK - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara. POD (33), istri Ichlas yang mengungkap kasus perselingkuhan dan video syur suaminya dengan selebgram itupun kini merasa lega. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat berhubungan tersebut, Ichlas berniat membuat video menggunakan handphone miliknya, merek iPhone X warna hitam.

Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," kata Danu, saat pers rilis, Rabu (5/2/2025), dilansir Surya.co.id.

Hingga akhirnya, video syur tersebut ketahuan oleh POD dan dilaporkan ke Mapolres Gresik.

Baca juga: Istri Korban Selingkuh di Gresik Lega Suami Dipenjara, Berencana Ajukan Gugatan Cerai

Menindaklanjuti kasus ini, tim Satreskrim Polres Gresik melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca video syur mereka viral di media sosial. 

Viska dan Ichlas kemudian berhasil ditangkap polisi di sebuah kafe di Surabaya, Jatim, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kini, Ichlas dan Viska dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua tersangka itu terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," jelas Danu.

Selain menangkap kedua tersangka,  polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Sugiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan