Minggu, 17 Agustus 2025

Tragedi Penyiksaan di Makassar: Adik dan Kakak Disiram Air Panas dan Dirantai di Toilet

Kakak-adik di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penyiksaan. Mereka ditemukan pada 3 Februari 2025.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Dua anak berusia 9 dan 8 tahun jadi korban penyekapan dan penyiksaan orangtuanya sendiri. 

Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kata Restu, korban IS dan SF terakhir kali disekap pada 31 Januari.

Selain dipukul dan dirantai, dugaan  penyiksaan terhadap keduanya kata Restu juga diduga menggunakan air panas.

Pasalnya kondisi kulit kedua korban mengalami luka melepuh.

Baca juga: Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," bebernya.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar masih mendalami kasus itu.

Kedua orangtua korban yang diduga pelaku dalam kasus itu masih dalam pemeriksaan polisi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Orangtua Sekap dan Siram Air Panas 2 Anaknya di Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan