Minggu, 24 Agustus 2025

Ingat Ipda Yohananda Fajri Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi? Kini Kasusnya Berakhir Damai

Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi. Memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Dok. Humas Polres Bireuen
PAKSA PACAR ABORSI - Foto Ipda Yohananda Fajri, S.Tr.K. saat menerima penghargaan atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Ummah di Bireuen, Aceh, 5 Agustus 2024. Kini kasus Ipda Yohananda paksa pacar pramugarinya aborsi berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Ipda Yohananda Fajri yang paksa pacar Vanessa Fadillah Arif untuk aborsi.

Ipda Yohananda dan Vanessa memutuskan menyelesaikan masalah ini secara damai.

Keduanya melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polda Aceh.

Ipda Yohananda dan Vanessa diketahui bertemu membahas kasus pemaksaan aborsi di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto membenarkan hal tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak meneruskan kasus ke jalur hukum.

“Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

Baca juga: DPR Desak Polda Aceh Patsus Ipda Yohananda Fajri, Polisi yang Viral Paksa Kekasih Aborsi

Edwwi menambahkan, pihak korban Vanessa menilai permasalahan dirinya dengan Ipda Yohananda ada di ranah privat.

Sehingga ia tidak menginginkan kasus itu berlarut-larut.

"Pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” lanjut Edwwi.

Meskipun berakhir damai, Edwwi memastikan Ipda Yohananda akan tetap diproses etik.

“Dalam pelaksanaan gelar penyelidikan Paminal terhadap Ipda YF, ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak Wabprof dan dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” tandas Edwwi.

Yang bersangkutan sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya di Polres Bireuen.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ipda Yohananda merupakan lulusan Akpol tahun 2023 kemarin.

Akpol adalah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri.

Yohananda kini memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua alias Ipda, yaitu pangkat perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini ditandai dengan satu balok berwarna emas di pundaknya.

Dirangkum dari Serambinews.com, Ipda Yohananda bertugas di Polres Bireuen. 

Sebelum viral, Ipda Yohananda diketahui menjalin hubungan dengan seorang pramugari yang tinggal di Bali.

Baca juga: Sosok Pratu Andi Tambaru Akhiri Hidup, Gagal Nikahi Kekasih gegara Camer Tuntut Mahar Rp250 Juta

Awal kasus

Kasus yang menyeret nama Ipda Yohananda bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls, beberapa waktu lalu.

Vanessa menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.

Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda Yohananda kala masih menjalin hubungan.

Vanessa mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda Yohananda.

Ia menyebut Ipda Yohananda sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan. 

Ketika hamil, Ipda Yohananda memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari. 

Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga Vanessa mengalami keguguran.

Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil. 

Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.

Vanessa mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.

Baca juga: Oknum Polisi Duel dengan Pria Pakai Sajam di Lombok Tengah, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Vanessa sampaikan terimakasih

Korban mengabarkan Ipda Yohananda sudah dicopot dari jabatannya.

"Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya," tulis korban di insta story.

Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.

Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.

Polisi juga menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban.

"Terima kasih juga untuk bapak Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, serta Kepala Bid Propam Aceh yang langsung kontak dengan saya. Dan ingin berniat baik ke Bali untuk langsung menyelesaikan masalah ini dengan mengawal/menjaga keamanan saya," tulis korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Paksa Pacar Aborsi, Taruna Akpol Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

(Tribunnews.com/Endra)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan