Senin, 18 Agustus 2025

Remaja 17 Tahun Diringkus karena Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Beraksi di Ruang Kelas

Seorang pelajar SMA di Bengkulu Utara diringkus polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang korbannya masih di bawah umur. Pelaku menyesal

TRIBUNBENGKULU.COM/BIMA KURNIAWAN
KASUS PERSETUBUHAN - Pelaku (berkaus hitam) menggunakan masker saat diintrogasi Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Selasa (11/2/2025). Pelajar SMA di Bengkulu Utara mengaku telah 15 kali berhubungan persetubuhan dengan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (10/2/2025).

Remaja yang duduk di bangku SMA ini diringkus atas laporan tindak asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya sendiri adalah pacarnya yang masih berusia 15 tahun dan bersekolah di tempat yang sama dengan F.

Ipda Freddy Silaen, Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara menuturkan, F diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

"Orang tua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata Freddy.

Mendapatkan laporan tersebut polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban sedang pergi bersama pacarnya, F.

"Setelah kami cari tahu dan kami lakukan lidik, ternyata anak ini pergi dengan kekasihnya," ujar Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.

F pun kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.

"Korban sudah didampingi untuk dilakukan psikotes melihat kondisi psikis korban," ungkap kanit.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, F mengaku sudah 15 kali melakukan persetubuhan selama enam bulan berpacaran.

Baca juga: PMI Taiwan Bongkar Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Cirebon Lewat Video Call

"Sudah 15 kali pakai pengaman yang dibelinya," ujar pelaku saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (12/2/2025).

Ia juga mengaku, bahwa melakukan persetubuhan di ruang kelas hingga di hotel.

"Di ruang kelas sekolah saat orang pulang sekolah, kadang hari minggu dan di hotel," ungkapnya. 

Kini, ia pun menyesali perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan