Senin, 18 Agustus 2025

Remaja 17 Tahun Diringkus karena Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Beraksi di Ruang Kelas

Seorang pelajar SMA di Bengkulu Utara diringkus polisi karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang korbannya masih di bawah umur. Pelaku menyesal

TRIBUNBENGKULU.COM/BIMA KURNIAWAN
KASUS PERSETUBUHAN - Pelaku (berkaus hitam) menggunakan masker saat diintrogasi Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Selasa (11/2/2025). Pelajar SMA di Bengkulu Utara mengaku telah 15 kali berhubungan persetubuhan dengan korban. 

"Iya saya menyesal sudah melakukannya," ucapnya. 

Ipda Freddy juga menuturkan bahwa pelaku melakukan hubungan di tiga tempat.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan hubungan persetubuhan dengan kekasihnya sebanyak 15 kali yang dilakukan di tiga tempat berbeda," ungkap Freddy. 

Freddy berujar, korban mengaku tak ada pemaksaan.

"Berdasarkan pengakuan korban tidak ada pemaksaan namun ada bujuk rayu yang akan bertanggung jawab jika adanya kehamilan terhadap korban," beber Freddy.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Pelajar SMA di Bengkulu Utara Sudah 15 Kali Setubuhi Pacar, Selama 6 Bulan Pacaran

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, Bima Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan