Rabu, 7 Januari 2026

4 Pelaku Pengeroyokan di Jombang Diringkus, Polisi: Masih Kita Kembangkan

Inilah kabar terbaru soal kasus pengeroyokan yang terjadi di Jombang, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku

|
Surya.co.id/Anggit Puji Widodo
PENGANIAYAAN PEMUDA - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra memberi keterangan kepada media di depan kamar jenazah RSUD Jombang, Selasa (11/2/2025). Empat orang teruduga pelaku penganiayaan diringkus polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan di Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, pemuda berinisial DS (22) dikeroyok segerombolan orang di sebuah SPBU di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

Satreskrim Polres Jombang telah mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap DS

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum menjelaskan identitas empat terduga pelaku tersebut.

"Kalau dari perguruan belum kami identifikasi, tapi memang ini adalah gerombolan remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap remaja lainnya," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Dari keterangan korban, segerombolan orang tersebut sempat melontarkan ejekan ke korban.

"Yang bahasa dari korban pada saat rombongan itu lewat ada sedikit ejekan yang keluar dari rombongan tersebut,"

"Sementara ini ada empat orang yang sudah diamankan, dan kasus masih terus kami kembangkan," ujarnya, dikutip dari TribunJombang.com.

Diwartakan sebelumnya, DS dikeroyok sesaat setelah mengisi BBM bersama dua orang temannya.

Tiba-tiba, ia dikeroyok oleh gerombolan orang yang mengenakan atribut perguruan silat.

Beruntung, warga dan petugas datang dan bisa melerai pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Pulang dari Pondok, Pemuda di Jombang Dikeroyok Gerombolan Orang Tak Dikenal saat Isi Bensin di SPBU

DS pun telah melaporkan kasus ini ke kantor polisi.

Kasi Humas Polres Jombang, AKP Kasnasin menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

Ia menuturkan bahwa pelaku pengeroyokan ini harus ditindak dan tidak bisa dibiarkan.

"Kami akan menindak tegas pelaku pengeroyokan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved