Rabu, 10 September 2025

Motif 3 Wanita Bunuh Pande Gede di Buleleng Bali, Utang dan Sakit Hati

Kasus pembunuhan Pande Gede oleh tiga wanita di Buleleng terungkap, utang dan sakit hati jadi motif utama.

Humas Polres Buleleng
PEMBUNUHAN DI BULELENG - Polisi ketika melakukan identifikasi jenazah Pande Gede Putra pasca dievakuasi dari hutan lindung di kawasan Desa Pancasari, Senin (3/2/2025). Polisi telah mengamankan tiga perempuan. Adapun motif pembunuhan karena utang dan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Pande Gede Putra Palguna alias Pande terungkap setelah penyidikan oleh pihak kepolisian.

Tiga wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan motif utama yang berhubungan dengan utang dan sakit hati.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan identitas ketiga tersangka dalam pers rilis yang digelar pada Kamis (13/2/2025).

Mereka adalah:

1. OSM alias Oki (38 tahun), karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

2. IOP alias Intan (38 tahun), karyawan swasta, alamat Sukarejo, Bojonegoro.

3. LY alias Leni (57 tahun), karyawan swasta, alamat Dangin Puri Kaje, Denpasar Utara.

"Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada tahun 2019 ketika Pande berkenalan dengan Leni terkait jual beli hotel milik Leni.

Pande menerima uang sebesar Rp 54 miliar untuk biaya operasional penjualan hotel, namun tiba-tiba menghilang.

Baca juga: Awal Mula Pembunuhan di Buleleng Bali Terungkap, 3 Wanita jadi Tersangka usai Buang Jasad Korban

Leni kemudian meminta bantuan Oki dan Intan untuk mencari Pande dan menagih utang tersebut.

Mereka menemukan Pande pada November 2024 dan mengadakan pertemuan untuk membahas utang.

Pande mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut.

"Selanjutnya ketiga tersangka meminta kepada korban untuk mencetak mutasi rekening bank atas nama Pande Gede Putra, yang digunakan oleh korban untuk menerima uang yang dulunya diberikan oleh tersangka saudari Leni."

"Setelah mendapatkan mutasi rekening tersebut selanjutnya para tersangka meminta korban untuk membuat surat pernyataan hutang antara korban dan tersangka Leni," ucapnya. 

Setelah pertemuan itu, Pande tinggal bersama Oki dan Intan atas perintah Leni.

Selama tinggal bersama, Pande meminjam uang dari keduanya dengan total sekitar Rp 60 juta untuk membayar utangnya kepada Leni.

"Selama korban tinggal bersama kedua tersangka Oki dan Intan dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," tegas Kapolres. 

Kapolres Buleleng menjelaskan, hubungan antara Pande dan kedua tersangka awalnya baik.

Namun, pada pertengahan Januari 2025, Oki dan Intan menyadari Pande selalu berbohong mengenai peminjaman uang.

Kemarahan mereka semakin meningkat setelah Leni memerintahkan mereka untuk menghabisi Pande.

Tindakan tersebut dipicu oleh informasi dari seorang wanita yang mengaku telah diperkosa oleh Pande, serta pernyataan Pande yang menjelek-jelekkan Leni.

"Sehingga hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka saudari Leni. Ini berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan yang sudah diambil," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan