Kamis, 4 September 2025

Sosok AR Pengemis di Kediri, Gebrak Kendaraan di Lampu Merah, Kumpulkan Uang Hingga Puluhan Juta

AR, pengemis di Kediri, mengumpulkan uang hingga puluhan juta rupiah. Dia kerap menggebrak kendaraan bermotor di lampu merah.

Editor: Glery Lazuardi
Satpol PP Kota Kediri
PENGEMIS TAJIR - AR (70) pengemis tua yang diamankan Satpol PP Kota Kediri di Simpang Empat Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Informasi penangkapan itu disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko pada Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - AR (70), seorang pengemis di Kota Kediri, Jawa Timur, mempunyai harta puluhan juta rupiah.

AR kerap beraksi di lampu merah untuk meminta uang. 

Modusnya, dia menggebrak kendaraan bermotor roda dua dan empat.

Hal itu terungkap setelah Satpol PP Kota Kediri menangkapnya.

Baca juga: Pengemis di Kediri Memaksa Minta Uang, Ternyata Hartanya Capai Rp40 Juta

Informasi penangkapan itu disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwiratmoko.

Setelah ditangkap, AR kini sudah dipulangkan.

Agus Dwiratmoko meminta AR supaya tidak mengulangi lagi.

“Sekarang kita sudah kembalikan dan kita minta untuk tidak mengemis lagi," terang Agus pada Kamis (13/2/2025).

Satpol PP Kota Kediri mengamankan AR berdasarkan hasil laporan masyarakat.

“Di perempatan Jalan Kawi ada yang minta-minta sifatnya maksa, gebrak mobil gebrak motor, akhirnya kita tindaklanjuti dan pagi tadi baru ketemu yang bersangkutan terus kita amankan ke Mako Satpol PP untuk didata dan dibina,” ujarnya.

Pada saat diamankan, AR membawa dua tas tanggung.

Di dalam dua tas itu berisi uang dalam jumlah besar. 

Uang berupa pecahan Cecil Rp 2 ribu.

Di dalam tas itu juga ditemukan gulungan uang pecahan Rp 100 ribu.

“Menurut yang bersangkutan sekitar Rp 30-40 Juta,” ujarnya.

Baca juga: Viral Pengemis Difabel Beni Sundut Rokok di Tegal

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan