5 Fakta Pembunuhan Siswi SMA di Jombang: Dirudapaksa 3 Tersangka di Sawah dan Dibuang ke Sungai
Simak lima fakta kasus pembunuhan siswi SMA di Jombang yang ditemukan tewas mengambang di sungai. Tiga tersangka aniaya dan rudapaksa korban.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad siswi SMA di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terungkap.
Korban berinisial PRA (19) dianiaya dan dirudapaksa sebelum dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.
Polres Jombang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni AP (18), asal Jombang, AT (18) dan LI (32), warga Kunjang, Kabupaten Kediri.
Tersangka AP merupakan pacar korban yang mengajak bertemu pada Senin (10/2/2025).
Ketiga tersangka ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Berikut lima fakta pembunuhan siswi SMA di Jombang;
-
Kronologi
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan AP mengajak korban ke rumah tersangka AT di Kabupaten Kediri.
"Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," paparnya.
Ketiga tersangka kemudian menenggak minuman keras, sedangkan korban tetap berada di rumah AT.
Lalu, ketiga tersangka mengajak korban ke areal persawahan di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Termutilasi di Jombang, Ditemukan Pendarahan hingga Korban Lemas Tak Berdaya
Aksi rudapaksa dan penganiayaan dilakukan ketiga tersangka bersamaan.
"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya."
"Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," lanjutnya.
Korban yang tidak berdaya dibuang ke sungai di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
2. Motif Pembunuhan
AKP Margono Suhendra, mengatakan ketiga tersangka ingin menguasai harta korban berupa sepeda motor serta handphone.
Saat diperiksa, ketiga tersangka mengaku menenggak minuman keras dan melakukan penganiayaan di bawah pengaruh alkohol.
Korban dibuang ke sungai dalam keadaan hidup untuk menghilangkan jejak kasus penganiayaan dan rudapaksa.
Baca juga: Vario Siswi SMA yang Ditemukan Tewas di Jombang Dijual Pelaku Rp2,2 Juta, Polisi: 20 Tahun Penjara
Sepeda motor milik korban dijual seharga Rp2,2 juta dan hasil penjualan untuk keperluan pribadi.
"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama."
"Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara.
3. Hasil Autopsi
AKP Margono Suhendra, menyatakan hasil autopsi jasad menunjukkan adanya luka robek pada kepala serta benturan benda tumpul di perut.
"Jadi indikasinya korban ini masih hidup saat berada di sungai, dan lemas setelah terkena hantaman benda tumpul."
"Saat di sungai masih hidup namun lemas dan meninggal karena tenggelam," paparnya, Rabu (12/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Pembunuhan Gadis SMA di Jombang, Pacar Terlibat, Korban Dibuang ke Sungai saat Masih Hidup
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penemuan jasad yakni pakaian yang melekat, serta perhiasan yang menempel di leher dan jari.
Para saksi telah diperiksa mulai teman sekolah korban, keluarga hingga warga di sekitar lokasi penemuan jasad.
Penyidik masih mencari sepeda motor serta handphone korban yang hilang.
"Barang bukti di lokasi ada pakaian yang dikenakan korban. Korban juga masih menggunakan kalung dan cincin. Sepeda motor dan HP dibawa lari oleh terduga pelaku," tandasnya.
4. Imbauan Kapolres Jombang
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, turut menyoroti dua kasus pembunuhan di Jombang yakni pembunuhan PRA serta kasus mutilasi di Kecamatan Megaluh.
Ia akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (siskamling) agar kasus serupa tak terjadi.
Baca juga: Fakta Mayat Tanpa Kepala di Jombang, Sidik Jari Rusak Hingga Ciri Tahi Lalat di Dada Kanan
"Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Jombang, bersama-sama gotong-royong untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan kita," tuturnya.
Menurutnya, adanya siskamling meminimalisir tindak pidana kejahatan.
"Pada akhirnya kesejahteraan masyarakat yang kita tuju bersama dan bisa mengurangi tindak kejahatan," tukasnya.
5. Kata Keluarga
Sebelumnya, paman korban, Suwari (70), mengatakan PRA tak kunjung pulang setelah berpamitan untuk COD barang.
"Jadi korban ini pada Senin (10/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB keluar rumah dengan alasan ingin COD barang."
"Sebelum keluar rumah, korban sebelumnya sudah diingatkan oleh ayahnya agar tidak pulang larut malam," bebernya.
Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Tanpa Kepala di Jombang, Pelaku Mutilasi Buang Potongan Tubuh di Lokasi Berbeda
Korban kemudian keluar rumah menggunakan sepeda motor dan tak kunjung pulang.
Ayah korban berulang kali menelepon, namun handphone korban tak aktif.
"Sampai pihak keluarga mencoba menelepon pukul 01.00 WIB dan itulah komunikasi terakhir dengan keluarga," jelasnya.
Pada keesokan harinya, keluarga mendapat laporan penemuan jasad korban di sungai.
"Paginya pihak keluarga terkejut mendengar kabar dari Facebook bahwa anaknya ditemukan tidak bernyawa di Sungai Kanal Turi-Tunggorno," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Sungai Megaluh Jombang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit Putri) (Kompas.com/Moh Syafii)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.