Sosok Pande Gede, Warga Bekasi yang Dianiaya hingga Tewas di Bali, 3 Wanita jadi Tersangka
Terungkap sosok pria yang menjadi korban pembunuhan di Bali. Tiga wanita menyekap korban hingga melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - I Pande Gede Putra, warga asal Bekasi, Jawa Barat ditemukan tewas di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali pada Senin (3/2/2025) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap I Pande Gede menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tiga wanita.
Pria kelahiran tahun 1971 itu disekap di sebuah kos di Denpasar, Bali sejak Minggu (20/1/2025).
Ketiga tersangka wanita menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya menggunakan mobil rental pada Minggu (2/2/2025) .
Meski tinggal di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, korban lahir di Gianyar, Bali.
Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga korban di Gianyar untuk proses pemakaman.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan para tersangka yang bernama Intan (38), Oki (38), dan Leni (57) kenal dengan korban.
Penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka karena korban masih memiliki utang dan merudapaksa seorang wanita.
Tidak ada motif asmara dalam kasus tewasnya pria yang berkerja sebagai karyawan swasta tersebut.
"Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa ditipu."
"Karena tidak kunjung dikembalikan uang yang telah dipinjamnya. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang," bebernya, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Nasib 3 Wanita Tersangka Pembunuhan di Buleleng Bali, Jasad Korban Dibuang Pakai Mobil Rental
Ketiga tersangka wanita menyekap korban saat tidur di dalam kos.
"Korban diikat kaki dan tangannya saat sedang tidur. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban."
"Selain kaki dan tangan korban diikat dengan kabel tis, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban," lanjutnya.
Sejumlah barang di kos yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas diamankan seperti korek api, kaleng, sapu, kabel serta seterika.
"Atas perbuatannya, ketiga disangkakan pasal 338 dan atau pasal 35 ayat 1 ayat 3 juncto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal atau paling lama 15 tahun pidana penjara," tandasnya.
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menerangkan korban ditemukan tanpa identitas sehingga penyidik menggunakan analisis sidik jari untuk identifikasi.
"Hasilnya didapatkan identitas mayat yaitu atas nama I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande alias Dede, umur 53 tahun lahir di Gianyar 11 Februari 1971, pekerjaan karyawan swasta, suku Bali, alamat Jalan H Takwa, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: Motif 3 Wanita Bunuh Pande Gede di Buleleng Bali, Utang dan Sakit Hati
Berdasarkan hasil autopsi terungkap korban mengalami penganiayaan dengan bekas luka bakar di punggung dan kepala.
"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat rekaman CCTV adanya mobil berwarna kuning di sekitar lokasi penemuan jasad.
"Dengan adanya kecurigaan atas objek kendaraan tersebut, selanjutnya tim Goak Poleng Polres Buleleng melakukan penelusuran CCTV di sepanjang Jalan Singaraja - Denpasar."
"Kemudian teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil berwarna kuning tersebut dengan rincian Honda Brio warna kuning Nopol DK 12 XX CAN," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Pande Gede Putra Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Buleleng Bali, Polisi Amankan 3 Perempuan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Fredy Mercury) (Kompascom/Hasan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.