Minggu, 7 September 2025

Motif 3 Wanita Bunuh Pande Gede di Buleleng Bali, Utang dan Sakit Hati

Kasus pembunuhan Pande Gede oleh tiga wanita di Buleleng terungkap, utang dan sakit hati jadi motif utama.

Humas Polres Buleleng
PEMBUNUHAN DI BULELENG - Polisi ketika melakukan identifikasi jenazah Pande Gede Putra pasca dievakuasi dari hutan lindung di kawasan Desa Pancasari, Senin (3/2/2025). Polisi telah mengamankan tiga perempuan. Adapun motif pembunuhan karena utang dan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Pande Gede Putra Palguna alias Pande terungkap setelah penyidikan oleh pihak kepolisian.

Tiga wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan motif utama yang berhubungan dengan utang dan sakit hati.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan identitas ketiga tersangka dalam pers rilis yang digelar pada Kamis (13/2/2025).

Mereka adalah:

1. OSM alias Oki (38 tahun), karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

2. IOP alias Intan (38 tahun), karyawan swasta, alamat Sukarejo, Bojonegoro.

3. LY alias Leni (57 tahun), karyawan swasta, alamat Dangin Puri Kaje, Denpasar Utara.

"Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula pada tahun 2019 ketika Pande berkenalan dengan Leni terkait jual beli hotel milik Leni.

Pande menerima uang sebesar Rp 54 miliar untuk biaya operasional penjualan hotel, namun tiba-tiba menghilang.

Baca juga: Awal Mula Pembunuhan di Buleleng Bali Terungkap, 3 Wanita jadi Tersangka usai Buang Jasad Korban

Leni kemudian meminta bantuan Oki dan Intan untuk mencari Pande dan menagih utang tersebut.

Mereka menemukan Pande pada November 2024 dan mengadakan pertemuan untuk membahas utang.

Pande mengaku belum bisa mengembalikan uang tersebut.

"Selanjutnya ketiga tersangka meminta kepada korban untuk mencetak mutasi rekening bank atas nama Pande Gede Putra, yang digunakan oleh korban untuk menerima uang yang dulunya diberikan oleh tersangka saudari Leni."

"Setelah mendapatkan mutasi rekening tersebut selanjutnya para tersangka meminta korban untuk membuat surat pernyataan hutang antara korban dan tersangka Leni," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan